Habiskan Makan di Warung dalam 7 Menit, Wamendag: 20 Menit Sangat Bisa Diterapkan, Asal Jangan Ngobrol

Minggu, 01 Agustus 2021 - 14:00 WIB
loading...
Habiskan Makan di Warung...
Wamendag Jerry Sambuaga saat makan di sebuah warung makan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung hingga hari ini. Namun, pemerintah sudah memberikan kelonggaran bagi pengusaha warung makan untuk membuka gerainya dengan melayani makan di tempat dengan durasi makan pengunjung maksimal 20 menit.

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mencoba aturan tersebut dengan langsung makan di sebuah warung yang serupa dengan warung Tegal atau warung Padang di sekitar Stasiun Balapan, Solo. Tak disangka, ternyata Wamendag bisa menghabiskan makanan hanya dengan waktu 7 menit 38 detik.

“Tadinya saya kira kalau kita makan itu lama. Ternyata setelah tadi dicoba makan bersama para staf cuma 7 menit 38 detik. Jadi terbukti bahwa jika kita taat prokes dan disiplin, waktu 20 menit itu sangat bisa diimplementasikan,” kata Wamendag dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Kegiatan Ekonomi Dibatasi, Ini Konsekuensinya Jika PPKM Diperpanjang

Dalam pengamatannya, Jerry juga menemukan bahwa ternyata kultur makan di warung Indonesia lebih banyak didominasi ngobrol dan nongkrong yang justru lebih lama dari waktu makannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Wamendag Buka-bukaan...
Wamendag Buka-bukaan Soal Penutupan TikTok Shop dan Rencana Kembali Bisnis Lagi di RI
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Infografis
Minuman yang Bisa Menurunkan...
Minuman yang Bisa Menurunkan Gula Darah dalam 30 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved