Mencoba Patuh Meski Pendapatan Tidak Utuh, Begini Cara Bioskop Bertahan saat Pandemi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Untuk itu Djonny meminta kepada pemerintah, setidaknya diberikan intensif seperti keringanan membayar beban listrik sebesar 50-60 persen, dibebaskan pajaknya karena mereka tidak menjalankan operasi sama sekali, mengikut peraturan yang dibuat.

Hal itu, penting dilakukan agar mengindari PHK masal karyawan. hingga saat ini seluruh karyawan bioskop hanya mendapat upah setengahnya dari minim upah di daerahnya bekerja. Bahkan tidak jarang karyawan yang tidak diberikan upah sama sekali, semenjak bioskop berhenti beroperasi.

"Karyawan bioskop jumlahnya sekitar 10.175 orang di seluruh Indonesia. Mereka rata-rata menerima upah minimum sesuai wilayah masing-masing," lanjut Djonny.



Ada sedikit kekecewaan dari hati djonny, selama menjalankan usaha bioskop, dirinya selalu berusaha mematuhi peraturan yang ada, membayar pajak, mematuhi protokol kesehatannjika diberikan kesempatan untuk buka.

"Kita setiap tahun bayar pajak, ngasih duit ke daerah, pendapatan daerah kan salah satunya dari pajak bioskop, itu kita patuhi semuanya, nah giliran lagi susah, kita Himbau dia, kita gak minta muluk-muluk kok, itu aja, kalau gak dikasih, ya sudah, mau diapain?," tutupnya.

Baca pembahasan seputar BLT Subsidi Gaji selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/BLT-Subsidi-gaji
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)