Realisasi Dana Desa di Sulsel Sudah Capai Rp1,54 Triliun
loading...
![Realisasi Dana Desa...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2021/09/01/712/528610/realisasi-dana-desa-di-sulsel-sudah-capai-rp154-triliun-vzi.jpg)
Penyaluran dana desa di Sulawesi Selatan sampai dengan 31 Agustus 2021 telah mencapai Rp1,54 triliun atau 64,7% dari pagu Rp2,37 triliun. Foto: Sindonews/ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Penyaluran dana desa di Sulawesi Selatan sampai dengan 31 Agustus 2021 telah mencapai Rp1,54 triliun atau 64,7% dari pagu Rp2,37 triliun. Hal itu berdasarkan data dari Minasata, sebuah aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan pemerintah daerah untuk memantau dana desa.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (DJPB Sulsel), Syaiful mengatakan meski mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya, realisasi dana desa Sulsel masih lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 60,74% dari alokasi yang disediakan.
Sedangkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) telah tersalur Rp485,4 miliar untuk 200.337 Keluarga Penerima Manfaat atau 67,16% dari alokasi BLT DD Rp722 miliar.
"Penyaluran Dana Desa tertinggi oleh Kabupaten Sidenreng Rappang (77,4%) Kabupaten Barru (77,34%) dan Kabupaten Sinjai (76,17%). Pemda Barru dan Sinjai bahkan telah menyalurkan Dana Desa tahap kedua dan BLT DD bulan September 2021 kepada seluruh Desa di wilayahnya," urai Syaiful.
Guna mengakselarasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang perubahan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya.
"Dana Desa Tahap Kedua dan BLT sampai dengan bulan September seharusnya sudah salur, kami mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan penyaluran ke KPPN agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya," ungkapnya.
Peran stimulus fiskal dan APBN terus ditingkatkan sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi sejalan dengan peran aktif masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan keikutsertaan program vaksinasi untuk mencapai target herd immunity pada akhir tahun 2021.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi domestik hingga Kuartal II-2021 menunjukkan sinyal positif. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan langkah antisipatif dan responsif terhadap dinamika yang ada, salah satunya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu program pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa untuk menahan dampak dari kondisi perekonomian yang sempat melambat lajunya akibat pandemi COVID-19. Sejumlah kemudahan pun diwujudkan dalam kebijakan untuk mengakselerasi penyaluran Dana Desa, diantaranya dengan penyaluran BLT sekaligus 3 tiga bulan.
Syaiful, mengatakan Penyaluran Dana Desa yang terus berlangsung mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi bukan hanya di pusat kota, melainkan juga di desa-desa.
"Dana Desa diprioritaskan penggunaannya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di desa, salah satunya melalui BLT Desa sehingga perlu adanya langkah strategis guna mengakselarasi penyalurannya," pungkas Syaiful.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (DJPB Sulsel), Syaiful mengatakan meski mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya, realisasi dana desa Sulsel masih lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 60,74% dari alokasi yang disediakan.
Sedangkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) telah tersalur Rp485,4 miliar untuk 200.337 Keluarga Penerima Manfaat atau 67,16% dari alokasi BLT DD Rp722 miliar.
"Penyaluran Dana Desa tertinggi oleh Kabupaten Sidenreng Rappang (77,4%) Kabupaten Barru (77,34%) dan Kabupaten Sinjai (76,17%). Pemda Barru dan Sinjai bahkan telah menyalurkan Dana Desa tahap kedua dan BLT DD bulan September 2021 kepada seluruh Desa di wilayahnya," urai Syaiful.
Guna mengakselarasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang perubahan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya.
"Dana Desa Tahap Kedua dan BLT sampai dengan bulan September seharusnya sudah salur, kami mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan penyaluran ke KPPN agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya," ungkapnya.
Peran stimulus fiskal dan APBN terus ditingkatkan sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi sejalan dengan peran aktif masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan keikutsertaan program vaksinasi untuk mencapai target herd immunity pada akhir tahun 2021.
Diketahui, pertumbuhan ekonomi domestik hingga Kuartal II-2021 menunjukkan sinyal positif. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan langkah antisipatif dan responsif terhadap dinamika yang ada, salah satunya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu program pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa untuk menahan dampak dari kondisi perekonomian yang sempat melambat lajunya akibat pandemi COVID-19. Sejumlah kemudahan pun diwujudkan dalam kebijakan untuk mengakselerasi penyaluran Dana Desa, diantaranya dengan penyaluran BLT sekaligus 3 tiga bulan.
Syaiful, mengatakan Penyaluran Dana Desa yang terus berlangsung mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi bukan hanya di pusat kota, melainkan juga di desa-desa.
"Dana Desa diprioritaskan penggunaannya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di desa, salah satunya melalui BLT Desa sehingga perlu adanya langkah strategis guna mengakselarasi penyalurannya," pungkas Syaiful.
(agn)