Diskon Pajak Mobil Diperpanjang, yang Telanjur Bayar Bisa Minta Refund

Jum'at, 17 September 2021 - 16:01 WIB
loading...
Diskon Pajak Mobil Diperpanjang, yang Telanjur Bayar Bisa Minta Refund
Diskon pajak mobil diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021.

Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan.



Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan.

"Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi," kata Febrio di Jakarta, Jumat (17/9/2021).



Konsistensi peran APBN sebagai instrumen countercyclical secara keseluruhan akan terus diperkuat untuk kembali mendorong laju pemulihan yang lebih berkelanjutan. Di tengah pandemi yang masih terjadi, kebijakan fiskal akan terus menjadi instrumen yang optimal dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi daya beli masyarakat, serta memberi dukungan bagi dunia usaha.

Momentum pemulihan ekonomi pasca gelombang varian Delta terus berlanjut, dan harus terus diperkuat melalui berbagai dukungan. Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)