Diskon Pajak Mobil Diperpanjang, yang Telanjur Bayar Bisa Minta Refund
Jum'at, 17 September 2021 - 16:01 WIB
loading...
Diskon pajak mobil diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021.
Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Mobil 100% hingga Akhir 2021
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan.
"Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi," kata Febrio di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Mobil 100% hingga Akhir 2021
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan.
"Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi," kata Febrio di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Lihat Juga :