Menjaga Peran Besar Industri Besi dan Baja Nasional dalam Neraca Dagang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Industri logam nasional kembali menemukan momentumnya pada awal tahun 2021. Pada Sementer I tahun 2021, tercatat industri logam dasar mengalami pertumbuhan sebesar 18,03%.
Kondisi ini didorong oleh peningkatan produksi nasional untuk besi, baja, serta bahan baku logam dasar lainnya ditambah dengan tingginya permintaan dari luar negeri.
Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Firman Kurniawan Said mengungkapkan, bahwa HMI sangat mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam memajukan sektor ini.
“Industri ini memegang peranan besar dalam neraca perdagangan nasional. Data yang berhasil kami himpun, hingga Juni 2021 industri besi dan baja menjadi sektor yang mendominasi ekspor nasional dengan nilai kurang lebih USD1,99 Miliar,” ujarnya.
Firman menyatakan, bahwa kondisi ini tidak terlepas dari semakin kondusifnya industri logam dalam negeri termasuk dengan semakin membaiknya kinerja perusahaan besi dan baja nasional, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk .
“Kita setiap tahun mendengar bahwa Krakatau Steel sebagai perusahaan produsen besi dan baja nasional itu merugi. Namun jika kita lihat data tahun-tahun terakhir, Krakatau Steel sudah memperoleh keuntungan. Pada tahun 2020 sudah mulai untung dan untuk tahun 2021 hingga Juli ini telah meraup keuntungan Rp609 Miliar,” ucapnya.
Dia juga menilai, Krakatau Steel yang semakin kuat ini tidak terlepas dari kinerja Direktur Utama (Dirut), Silmy Karim. Menurutnya, kinerja Silmy Karim sebagai Dirut mampu membuat perusahaan plat merah tersebut menjadi lebih baik dan membuat dirinya tetap dipertahankan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Terkait dengan masih tingginya angka impor besi dan baja, Firman mengungkapkan bahwa dukungan kebijakan dari pemerintah sangat dibutuhkan termasuk dalam pengaturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang dinilai selama ini dimanfaatkan oleh eksportir negara lain untuk meraup keuntungan.
“Semua negara produsen baja telah mengatur hal tersebut, sedangkan Indonesia belum melakukan hal tersebut. Dan dengan kebijakan tersebut menurut hemat saya dapat meningkatkan iklim usaha yang lebih baik sehingga produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk dari luar negeri,” imbuhnya.
Dia berharap semoga tren positif dari kinerja BUMN termasuk Krakatau Steel dapat terus dipertahankan.
Kondisi ini didorong oleh peningkatan produksi nasional untuk besi, baja, serta bahan baku logam dasar lainnya ditambah dengan tingginya permintaan dari luar negeri.
Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Firman Kurniawan Said mengungkapkan, bahwa HMI sangat mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam memajukan sektor ini.
“Industri ini memegang peranan besar dalam neraca perdagangan nasional. Data yang berhasil kami himpun, hingga Juni 2021 industri besi dan baja menjadi sektor yang mendominasi ekspor nasional dengan nilai kurang lebih USD1,99 Miliar,” ujarnya.
Firman menyatakan, bahwa kondisi ini tidak terlepas dari semakin kondusifnya industri logam dalam negeri termasuk dengan semakin membaiknya kinerja perusahaan besi dan baja nasional, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk .
“Kita setiap tahun mendengar bahwa Krakatau Steel sebagai perusahaan produsen besi dan baja nasional itu merugi. Namun jika kita lihat data tahun-tahun terakhir, Krakatau Steel sudah memperoleh keuntungan. Pada tahun 2020 sudah mulai untung dan untuk tahun 2021 hingga Juli ini telah meraup keuntungan Rp609 Miliar,” ucapnya.
Dia juga menilai, Krakatau Steel yang semakin kuat ini tidak terlepas dari kinerja Direktur Utama (Dirut), Silmy Karim. Menurutnya, kinerja Silmy Karim sebagai Dirut mampu membuat perusahaan plat merah tersebut menjadi lebih baik dan membuat dirinya tetap dipertahankan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Terkait dengan masih tingginya angka impor besi dan baja, Firman mengungkapkan bahwa dukungan kebijakan dari pemerintah sangat dibutuhkan termasuk dalam pengaturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang dinilai selama ini dimanfaatkan oleh eksportir negara lain untuk meraup keuntungan.
“Semua negara produsen baja telah mengatur hal tersebut, sedangkan Indonesia belum melakukan hal tersebut. Dan dengan kebijakan tersebut menurut hemat saya dapat meningkatkan iklim usaha yang lebih baik sehingga produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk dari luar negeri,” imbuhnya.
Dia berharap semoga tren positif dari kinerja BUMN termasuk Krakatau Steel dapat terus dipertahankan.
(akr)