Menparekraf: Kita Gunakan Gold Standard dalam Sertifikasi CHSE

Senin, 27 September 2021 - 20:40 WIB
loading...
Menparekraf: Kita Gunakan Gold Standard dalam Sertifikasi CHSE
Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan layanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan pemerintah menggunakan pendekatan gold standard dalam program sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) bagi industri pariwisata dan usaha terkait lainnya.

Program yang digulirkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sejak 2020 itu dimaksudkan sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Saat ini tercatat sudah lebih dari 8.387 usaha pariwisata yang telah tersertifikasi CHSE, di mana pemerintah menanggung semua biaya sertifikasi. "CHSE per hari ini semua biayanya ditanggung pemerintah, ini yang selalu saya sampaikan. Tahun lalu kita targetkan 6.000 usaha pariwisata dan tahun ini juga kira-kira demikian (sama)," ujarnya dalam weekly press briefing secara virtual, Senin (27/9/2021).



Kendati demikian, Sandiaga mengakui ke depan tentunya pemerintah tidak bisa menanggung semua biaya sertifikasi tersebut. Namun, pihaknya akan mengupayakan agar biaya tetap terjangkau dan tidak memberatkan pelaku usaha.

"Sertifikasi akan didistribusikan sehingga harga terjangkau dan jadi pola penerapan protokol kesehatan (prokes), dan nantinya pemerintah hanya memberikan bantuan ke pihak yang membutuhkan yaitu UMKM," tuturnya.

Pernyataan Sandiaga sekaligus merespons keberatan pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta atas adanya program Sertifikasi CHSE bagi industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, sejatinya praktik CHSE sudah menjadi best practice hotel dan juga termasuk dalam penerapan standar laik sehat, food safety management system dan Occupational Health and Safety Authority (OHSA).

"Prokes yang diterapkan hotel dan restoran sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan, hotel dan restoran adalah sektor yang paling siap dalam mengimplementasikan prokes tersebut," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).



Saat ini sertifikat CHSE memang masih gratis dan berlaku selama satu tahun. Namun, menurut Sutrisno, sertifikasi CHSE ini akan didorong menjadi sertifikasi mandiri dengan mekanisme online single submission (OSS).

Dia mengasumsikan biaya sertifikasi berkisar Rp8-10 juta per unit usaha hotel dan restoran. Adanya konsekuensi biaya yang harus ditanggung ini menjadi salah satu poin keberatan pengusaha, terlebih di tengah upaya pemulihan bisnis dari pandemi.

Menyikapi hal tersebut, Sandiaga menyatakan siap berdialog dengan PHRI. "Kita akan lebih ngobrol dengan PHRI agar paham bahwa standar CHSE yang akan diintegrasikan ke PeduliLindungi adalah gold standard. Kalau dikatakan biayanya mahal, kita akan mendemokratisasi CHSE ini tidak lagi monopoli satu lembaga tapi akan dijadikan standar nanti setiap lembaga sertifikasi akan melakukan audit dan akan terintegrasi dalam PeduliLindungi," paparnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)