DPR Setujui RUU HPP jadi Undang-undang, Tarif PPN Dipastikan Naik
Kamis, 07 Oktober 2021 - 12:30 WIB
loading...
DPR menggelar sidang paripurna, salah satunya mengesahkan RUU HPP menjadi undang-undang. Foto/Ilustrasi/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi undang-undang (UU). Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie sekaligus Pimpinan Panja RUU HPP menyebutkan, sebanyak 8 fraksi partai politik menyetujui RUU HPP menjadi UU, sedangkan satu fraksi yakni PKS menyatakan penolakan.
"Delapan fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokraft, PAN dan PPP menyatakan menerima hasil kerja Panja dan menyetujui RUU harmoniasi perpajakan segera disampaikan ke pimpinan DPR dan pembicaraan tingkat dua dan disetujui untuk ditetapkan sebagai UU. Adapun ada satu fraksi, PKS, yang belum menerima hasil Panja dan menolak RUU harmonisasi perpajakan," papar Dolfie dalam rapat paripurna, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: PPN Naik Hingga 12 Persen, Belanja Kelas Menengah Bakal Merosot
Dengan keputusan ini, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pun menyetujui RUU HPP menjadi UU setelah mendengar persetujuan dari para fraksi. "Saya menanyakan seluruh fraksi dan RUU harmonisasi perpajakan dapat disetujui? Setuju," jawab fraksi partai.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih atas disetujui RUU HPP yang akan disahkan menjadi UU dan nantinya berperan penting dalam reformasi perpajakan.
"Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi XI atas arahan ini sehingga RUU HPP dapat terlaksana," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie sekaligus Pimpinan Panja RUU HPP menyebutkan, sebanyak 8 fraksi partai politik menyetujui RUU HPP menjadi UU, sedangkan satu fraksi yakni PKS menyatakan penolakan.
"Delapan fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokraft, PAN dan PPP menyatakan menerima hasil kerja Panja dan menyetujui RUU harmoniasi perpajakan segera disampaikan ke pimpinan DPR dan pembicaraan tingkat dua dan disetujui untuk ditetapkan sebagai UU. Adapun ada satu fraksi, PKS, yang belum menerima hasil Panja dan menolak RUU harmonisasi perpajakan," papar Dolfie dalam rapat paripurna, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: PPN Naik Hingga 12 Persen, Belanja Kelas Menengah Bakal Merosot
Dengan keputusan ini, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pun menyetujui RUU HPP menjadi UU setelah mendengar persetujuan dari para fraksi. "Saya menanyakan seluruh fraksi dan RUU harmonisasi perpajakan dapat disetujui? Setuju," jawab fraksi partai.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih atas disetujui RUU HPP yang akan disahkan menjadi UU dan nantinya berperan penting dalam reformasi perpajakan.
"Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi XI atas arahan ini sehingga RUU HPP dapat terlaksana," ujarnya.
Lihat Juga :