Hantam Amazon-Facebook, 136 Negara Sepakat Pajak Minimum Korporasi 15%

Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:51 WIB
loading...
Hantam Amazon-Facebook,...
Kesepakatan bersejarah terbentuk untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak dengan lebih adil. Sekitar 136 negara setuju untuk memberlakukan tarif pajak perusahaan setidaknya 15%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebagian besar negara di dunia telah menandatangani kesepakatan bersejarah untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak dengan lebih adil. Sekitar 136 negara setuju untuk memberlakukan tarif pajak perusahaan setidaknya 15%, serta sistem yang lebih adil untuk memajaki keuntungan di mananapun mereka peroleh.

Hal ini menjawab kekhawatiran bahwa perusahaan multinasional bisa mengalihkan keuntungan mereka agar mendapatkan pajak rendah. Negara-negara termasuk Irlandia telah menentang kesepakatan ini, tetapi sekarang telah ikut sepakat.

Baca Juga: 130 Negara Siapkan Pajak Minimum Global bagi Perusahaan Multinasional

Menteri Keuangan Rishi Sunak mengatakan kesepakatan itu akan "meningkatkan sistem pajak global untuk zaman modern".

"Kami sekarang memiliki jalan yang jelas menuju sistem pajak yang lebih adil, di mana pemain besar global membayar bagian mereka dengan adil dimanapun mereka melakukan bisnisnya," ungkap Rishi.

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), sebuah organisasi antar pemerintah, telah memimpin pembicaraan tentang tingkat minimum pajak selama satu dekade terakhir.

Dikatakan kesepakatan itu dapat menghasilkan tambahan USD150 miliar pajak per tahun, serta memperkuat ekonomi saat mencoba pulih dari Pandemi Covid-19. Namun ia juga mengatakan, tidak berusaha untuk "menghilangkan" persaingan pajak antar negara, tetapi ini dimaksudkan hanya untuk membatasinya.

Kebijakan pajak minimum perusahaan multinasional ini baru akan diterapkan mulai tahun 2023. Banyak negara bakal memiliki lebih banyak ruang untuk mengenakan pajak perusahaan multinasional yang beroperasi di wilayah mereka, bahkan jika mereka tidak memiliki kantor fisik di sana.

Langkah ini diperkirakan akan memukul raksasa digital seperti Amazon dan Facebook, serta bisa berdampak terhadap perusahaan dengan penjualan global di atas 20 miliar euro dan margin keuntungan di atas 10%.

Seperempat dari setiap keuntungan yang mereka hasilkan di atas ambang batas 10% akan direalokasi ke negara-negara di mana mereka mendapatkannya dan dikenakan pajak di sana.

"Kesepakatan luas ini memastikan sistem pajak internasional sesuai untuk tujuan dalam ekonomi dunia yang terdigitalkan dan diglobalisasi," kata Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Melawan Jeruji Korporasi:...
Melawan Jeruji Korporasi: Lika-Liku Yusof Ferdinand Raih Gelar Doktor Hukum
Dukung Kejagung Berantas...
Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Korporasi Sawit, Sahroni: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Rekomendasi
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Berita Terkini
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved