Hantam Amazon-Facebook, 136 Negara Sepakat Pajak Minimum Korporasi 15%

Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:51 WIB
loading...
Hantam Amazon-Facebook,...
Kesepakatan bersejarah terbentuk untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak dengan lebih adil. Sekitar 136 negara setuju untuk memberlakukan tarif pajak perusahaan setidaknya 15%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebagian besar negara di dunia telah menandatangani kesepakatan bersejarah untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak dengan lebih adil. Sekitar 136 negara setuju untuk memberlakukan tarif pajak perusahaan setidaknya 15%, serta sistem yang lebih adil untuk memajaki keuntungan di mananapun mereka peroleh.

Hal ini menjawab kekhawatiran bahwa perusahaan multinasional bisa mengalihkan keuntungan mereka agar mendapatkan pajak rendah. Negara-negara termasuk Irlandia telah menentang kesepakatan ini, tetapi sekarang telah ikut sepakat.

Baca Juga: 130 Negara Siapkan Pajak Minimum Global bagi Perusahaan Multinasional

Menteri Keuangan Rishi Sunak mengatakan kesepakatan itu akan "meningkatkan sistem pajak global untuk zaman modern".

"Kami sekarang memiliki jalan yang jelas menuju sistem pajak yang lebih adil, di mana pemain besar global membayar bagian mereka dengan adil dimanapun mereka melakukan bisnisnya," ungkap Rishi.

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), sebuah organisasi antar pemerintah, telah memimpin pembicaraan tentang tingkat minimum pajak selama satu dekade terakhir.

Dikatakan kesepakatan itu dapat menghasilkan tambahan USD150 miliar pajak per tahun, serta memperkuat ekonomi saat mencoba pulih dari Pandemi Covid-19. Namun ia juga mengatakan, tidak berusaha untuk "menghilangkan" persaingan pajak antar negara, tetapi ini dimaksudkan hanya untuk membatasinya.

Kebijakan pajak minimum perusahaan multinasional ini baru akan diterapkan mulai tahun 2023. Banyak negara bakal memiliki lebih banyak ruang untuk mengenakan pajak perusahaan multinasional yang beroperasi di wilayah mereka, bahkan jika mereka tidak memiliki kantor fisik di sana.

Langkah ini diperkirakan akan memukul raksasa digital seperti Amazon dan Facebook, serta bisa berdampak terhadap perusahaan dengan penjualan global di atas 20 miliar euro dan margin keuntungan di atas 10%.

Seperempat dari setiap keuntungan yang mereka hasilkan di atas ambang batas 10% akan direalokasi ke negara-negara di mana mereka mendapatkannya dan dikenakan pajak di sana.

"Kesepakatan luas ini memastikan sistem pajak internasional sesuai untuk tujuan dalam ekonomi dunia yang terdigitalkan dan diglobalisasi," kata Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Melawan Jeruji Korporasi:...
Melawan Jeruji Korporasi: Lika-Liku Yusof Ferdinand Raih Gelar Doktor Hukum
Dukung Kejagung Berantas...
Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Korporasi Sawit, Sahroni: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Rekomendasi
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Berita Terkini
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved