Pengelolaan Sumur Minyak Tua Butuh Regulasi yang Kuat

Senin, 22 November 2021 - 19:13 WIB
loading...
Pengelolaan Sumur Minyak...
Foto Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Naiknya harga minyak dunia hingga level USD 80-90 per barel telah mendorong aktivitas pengeboran di sumur-sumur minyak tua semakin marak. Masyarakat di sejumlah wilayah eks pengeboran mencoba peruntungan dengan melakukan penambangan di sumur-sumur migas yang sudah tidak ekonomis bagi korporasi tersebut.

Sayangnya praktik pengeboran di sumur-sumur minyak tua itu tidak diikuti kepatuhan dan tanggungjawab. Terutama terkait standar keamanan kerja dan perlindungan terhadap lingkungan. Jika situasi ini terus berjalan dikhawatirkan akan menciptakan masalah sosial dan lingkungan di wilayah eks pengeboran minyak yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga : Kondisi RI Saat Ini: Konsumsi Minyak Besar, Tapi Produksi Kurang

Pengamat Ekonomi dan Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyampaikan, rata-rata sumur-sumur minyak tua yang ada saat ini sudah ditinggalkan oleh korporasi karena sudah tidak ekonomis. Selain cadangan yang menipis dan volume produksi yang terbatas, biaya pengelolaan sumur tua ditinggalkan itu sangat mahal.

“Sebenarnya sumur-sumur tua masih memiliki produksi, untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan masyarakat di sumur-sumur tua itu pemerintah harus membuat aturan yang kuat, agar potensi produksi migas di sumur tersebut bisa kembali ke negara,” kata Fahmy kepada sejumlah media di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Menurut Fahmy, untuk menekan angka maraknya kegiatan masyarakat di sekitaran sumur-sumur minyak tua itu, pemerintah harus membuat aturan yang kuat khususnya berkenaan dengan penyerahan sumur-sumur minyak tua setelah ditinggalkan oleh korporasi. Atau, kata Fahmy, korporasi bisa menggandeng warga sekitar yang melakukan kegiatan untuk kembali mengembangkan sumur tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama
Pasokan Minyak Dunia...
Pasokan Minyak Dunia Lenyap 1,5 Juta Barel per Hari, Pasar Energi Bakal Terguncang?
Arab Saudi Diprediksi...
Arab Saudi Diprediksi Pangkas Harga Minyak ke Asia hingga USD8 per Barel
Harga Minyak Mentah...
Harga Minyak Mentah Meroket dalam Hitungan Jam usai AS Serang Iran Lagi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Rupiah Tembus Rp17.800: Nggak Ada Masalah
Krisis Selat Hormuz,...
Krisis Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Bisa Tembus USD100 per Barel Bertahun-tahun
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Uni Emirat Arab Resmi...
Uni Emirat Arab Resmi Keluar dari OPEC, Harga Minyak Bakal Meledak?
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Rekomendasi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved