Hadapi 16 Kasus Tuduhan Trade Remedies, RI Bisa Kehilangan Rp26,5 T

Senin, 08 Juni 2020 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Lima komoditas utama yang paling banyak dijadikan tuduhan anti-dumping antara lain baja, tekstil, produk kayu, produk kimia, dan mineral.

"Ke depan, tantangan yang kita hadapi tidak mudah. Untuk itu kita perlu tetap optimis dan berperan aktif dalam mewujudkan tatanan perdagangan global yang adil dan saling menguntungkan," jelasnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati, negara penuduh trade remedies terbanyak selama pandemi Covid-19 berasal dari India. Selanjutnya, Amerika Serikat, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa, Filipina, Australia, dan Mesir.

"Dalam masa pandemi lima bulan saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang terdiri dari 10 tuduhan anti-dumping, dan 6 tuduhan safeguards. Ini sudah melebihi rekor tahunan yang biasanya setahun kita menghadapi 14 tuduhan rata-rata," ujarnya.
(fjo)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)