167 Kapal Maling Ikan Ditangkap Sepanjang 2021, Ini Rinciannya

Senin, 13 Desember 2021 - 14:21 WIB
loading...
167 Kapal Maling Ikan...
Tercatat selama tahun 2021, KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing sebanyak 167 kapal yang dibeberkan secara rinciana dari negara mana saja kapal tersebut berasal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berkomitmen untuk melakukan pengawasan ekosistem laut dengan melakukan penangkapan kapal atas ilegal fishing .

Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda TNI, Adin Nur Awaludin mencatat selama tahun 2021, KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing sebanyak 167 kapal dengan jumlah kapal terbanyak dari 114 kapal asal Indonesia.

“Kita berhasil melakukan penangkapan untuk kapal di Indonesia sekitar 166-167 kapal sepanjang 2021 dengan rincian 114 kapal untuk indonesia, 21 Malaysia, Vietnam 25 dan Filipina 6 kapal,” kata Laksda TNI Adin Nur Awaludin dalam konfetensi Pers, Senin (13/12/2021).



Sistem pengawasan dengan terintegrasi tersebut, diklaim akan menjdi senjata Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawal tiga program terobosan ekonomi biru, salah satunya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur .

“Mengacu undang-undang untuk penangkapan, kami terus jaga laut untuk keberlangsungan ekonomi biru melalui ekonomi dan ekologinya,” urainya.

Sebagai catatan, untuk Jumlah kapal yang telah diperiksa oleh KKP sebanyak 2672 dengan total kapal yang ditangkap sebanyak 167 Kapal.

“Kita siap mendukung untuk menjaga kelautan dan menjamin ekonomi biru di mana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan menjadi benteng dan tangan kanan Pemerintah dalam mengawal seluruh terobosan kKP,” pungkasnya.



Dengan demikian, ke depannya pihak KKP akan lebih siaga dan waspada lagi untuk mengatasi atas para pelaku kapal yang melakukan ilegal fishing di tahun 2022.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)