167 Kapal Maling Ikan Ditangkap Sepanjang 2021, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berkomitmen untuk melakukan pengawasan ekosistem laut dengan melakukan penangkapan kapal atas ilegal fishing .
Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda TNI, Adin Nur Awaludin mencatat selama tahun 2021, KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing sebanyak 167 kapal dengan jumlah kapal terbanyak dari 114 kapal asal Indonesia.
“Kita berhasil melakukan penangkapan untuk kapal di Indonesia sekitar 166-167 kapal sepanjang 2021 dengan rincian 114 kapal untuk indonesia, 21 Malaysia, Vietnam 25 dan Filipina 6 kapal,” kata Laksda TNI Adin Nur Awaludin dalam konfetensi Pers, Senin (13/12/2021).
Sistem pengawasan dengan terintegrasi tersebut, diklaim akan menjdi senjata Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawal tiga program terobosan ekonomi biru, salah satunya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur .
“Mengacu undang-undang untuk penangkapan, kami terus jaga laut untuk keberlangsungan ekonomi biru melalui ekonomi dan ekologinya,” urainya.
Sebagai catatan, untuk Jumlah kapal yang telah diperiksa oleh KKP sebanyak 2672 dengan total kapal yang ditangkap sebanyak 167 Kapal.
“Kita siap mendukung untuk menjaga kelautan dan menjamin ekonomi biru di mana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan menjadi benteng dan tangan kanan Pemerintah dalam mengawal seluruh terobosan kKP,” pungkasnya.
Dengan demikian, ke depannya pihak KKP akan lebih siaga dan waspada lagi untuk mengatasi atas para pelaku kapal yang melakukan ilegal fishing di tahun 2022.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda TNI, Adin Nur Awaludin mencatat selama tahun 2021, KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing sebanyak 167 kapal dengan jumlah kapal terbanyak dari 114 kapal asal Indonesia.
“Kita berhasil melakukan penangkapan untuk kapal di Indonesia sekitar 166-167 kapal sepanjang 2021 dengan rincian 114 kapal untuk indonesia, 21 Malaysia, Vietnam 25 dan Filipina 6 kapal,” kata Laksda TNI Adin Nur Awaludin dalam konfetensi Pers, Senin (13/12/2021).
Sistem pengawasan dengan terintegrasi tersebut, diklaim akan menjdi senjata Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawal tiga program terobosan ekonomi biru, salah satunya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur .
“Mengacu undang-undang untuk penangkapan, kami terus jaga laut untuk keberlangsungan ekonomi biru melalui ekonomi dan ekologinya,” urainya.
Sebagai catatan, untuk Jumlah kapal yang telah diperiksa oleh KKP sebanyak 2672 dengan total kapal yang ditangkap sebanyak 167 Kapal.
“Kita siap mendukung untuk menjaga kelautan dan menjamin ekonomi biru di mana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan menjadi benteng dan tangan kanan Pemerintah dalam mengawal seluruh terobosan kKP,” pungkasnya.
Baca Juga
Dengan demikian, ke depannya pihak KKP akan lebih siaga dan waspada lagi untuk mengatasi atas para pelaku kapal yang melakukan ilegal fishing di tahun 2022.
(akr)