Target Pajak Cetak Sejarah, Ekonom: Jauh Lebih Rendah Dibanding Realisasi 2019

Selasa, 28 Desember 2021 - 20:39 WIB
loading...
Target Pajak Cetak Sejarah,...
Penerimaan pajak saat ini yang melebihi target sejatinya lebih rendah dibanding realisasi 2019. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak tahun ini (per 26 Desember) yang mencapai Rp1.231,87 triliun atau melewati target yang ditetapkan mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, pencapain itu terjadi karena low base effect.



"Jadi jangan terlalu optimistis dulu, meskipun terjadi pertumbuhan penerimaan negara yang fantastis. Itu wajar karena ekonomi mulai dibuka kembali dan ada normalisasi permintaan ekspor dari mitra dagang utama," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa(28/12/2021).

Menurut Bhima, realisasi penerimaan pajak saat ini bisa tembus 100% lebih karena targetnya jauh lebih rendah dibanding tahun 2019 atau sebelum pandemi. Berdasarkan data APBN Kita, realisasi penerimaan pajak tahun 2019 mencapai Rp1.332 triliun.

Sementara pemerintah mengklaim per 26 desember 2021 sudah capai Rp1.231 triliun. Artinya pencapaian pajak saat ini lebih rendah 7,5% dibanding posisi Desember 2019.

"Kita belum balik ke normal. Ekonomi belum bisa kembali seperti pra-pandemi. Butuh waktu untuk full recover ya, dan ini yang perlu diperhatikan pemerintah sehingga jangan lengah," ungkap Bhima.

Bhima menambahkan, pemerintah harus waspada karena kenaikan harga komoditas memang masih menguntungkan posisi Indonesia saat ini, ada PNBP dari sawit dan batu bara yang naik. Masalahnya, inflasi dan belanja subsidi energi bisa merangkak naik.

Kemudian pemerintah juga menghadapi tekanan pembiayaan utang, artinya beban bunga masih jadi ancaman fiskal. Oktober 2019 lalu, penerimaan pajak lebih besar dan pembiayaan utangnya Rp384,5 triliun. Dibanding saat ini pajaknya lebih rendah dan utangnya bertambah Rp608,2 triliun, hampir naik dua kali lipat beban utang barunya.

Di luar itu, tahun 2022 volatilitas nilai tukar dan kenaikan suku bunga akan membuat porsi pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak makin lebar. Kondisi itu tak akan dibantu dengan kebijakan tax amnesty jilid II.



"Tax amnesty jilid dua hanya menolong dalam jangka pendek, itu juga diragukan karena persepsi wajib pajak cenderung menilai bahwa tax amnesty tidak akan berhenti pada jilid dua. Bisa saja ada jilid ketiga dan seterusnya, lalu untuk apa ikut tax amnesty yang jilid kedua? Banyak variabel yang memengaruhi wajib pajak ikut tax amnesty tahun 2022, salah satunya pertimbangan tarif tebusan yang lebih mahal, dan pemilihan sektor dana repatriasi yang terbatas pada surat utang pemerintah dan pengolahan SDA/ EBT," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
APBN Baru 2 Bulan Sudah...
APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
Pajak Alat Berat di...
Pajak Alat Berat di Jakarta: Siapa yang Kena dan Berapa Tarifnya?
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok di Jakarta, Ini Dampaknya bagi Pendapatan Daerah
Rekomendasi
Jangan Kedip! Promo...
Jangan Kedip! Promo Vespa April 2025: Diskon hingga Aksesori Gratis
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Lumayan Lama 1,5 Jam
6 Fakta Menarik Film...
6 Fakta Menarik Film Jumbo, Animasi Karya Anak Bangsa yang Tembus 1,3 Juta Penonton
Berita Terkini
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
1 jam yang lalu
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
3 jam yang lalu
Nilai Tukar Rupiah Menuju...
Nilai Tukar Rupiah Menuju Rp17.000, Intip Dampak dan Mitigasinya
3 jam yang lalu
IHSG Ambruk Dihantam...
IHSG Ambruk Dihantam Tarif Trump, Ekonom: Sinyal Bahaya, Tak Bisa Diabaikan
3 jam yang lalu
Kisah Suryani, Pedagang...
Kisah Suryani, Pedagang Eceran yang Naik Kelas Berkat KUR BRI
4 jam yang lalu
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
4 jam yang lalu
Infografis
Hajar Filipina, Timnas...
Hajar Filipina, Timnas Indonesia Cetak Sejarah di Panggung Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved