Waspada Gelombang Omicron, Luhut: Bekerja di Kantor Tak Perlu 100%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat waspada menghadapi gelombang Omicron . Puncak gelombang Omicron diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari-Maret 2022 ini.
Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain. Sehingga berbagai langkah yang dilakukan adalah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi hingga pengetatan mobilitas akan menjadi opsi terakhir untuk dilakukan.
"Pemerintah menyadari cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus seperti kemarin di mana telah menyentuh angka 1054 kasus per hari. Terakhir kita mencapai angka tersebut adalah pada 14 Oktober 2021 yang lalu," kata Menko Luhut dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan bagi masyarakat. Adapun sederet imbauan terkini yang dikeluarkan pemerintah menghadapi gelombang Omicron:
1. Hanya yang Sudah Vaksin Dua Kali Masuk ke Tempat Umum/Publik.
Pemerintah memperketat persyaratan bagi masyarakat untuk masuk ke area-area publik, menyusul kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang meningkat.
Dengan begitu, kata dia, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap yang dapat beraktivitas di tempat publik.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Menko Luhut.
2. Tak Pelu 100% Bekerja dari Kantor
Menko Luhut mengimbau perusahaan mengurangi kapasitas karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Omicron di Indonesia.
"Kami menghimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk 2 minggu ke depan," ujarnya.
3. Tidak Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Menko Luhut menegaskan dari data evaluasi kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Dari data evaluasi kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)," ujar Luhut.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi.
4 Batasi Mobilitas Masyarakat
Menko Luhut juga meminta masyarakat untuk mulai membatasi mobilitas dan tak melakukan aktivitas berkumpul. Hal ini mengingat kasus Covid-19 berpotensi mengalami peningkatan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," terang Luhut.
Dia menyarankan perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, apabila masih mampu mencapai tingkat produktifitas. Luhut menyerahkan kepada pimpinan perusahaan untuk melakukan assesmen sendiri.
"Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," ucapnya.
Menko Luhut juga telah mengimbau seluruh kementerian dan lembaga untuk meminimalkan kegiatan rapat-rapat secara offline atau luring.
Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain. Sehingga berbagai langkah yang dilakukan adalah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi hingga pengetatan mobilitas akan menjadi opsi terakhir untuk dilakukan.
"Pemerintah menyadari cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus seperti kemarin di mana telah menyentuh angka 1054 kasus per hari. Terakhir kita mencapai angka tersebut adalah pada 14 Oktober 2021 yang lalu," kata Menko Luhut dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan bagi masyarakat. Adapun sederet imbauan terkini yang dikeluarkan pemerintah menghadapi gelombang Omicron:
1. Hanya yang Sudah Vaksin Dua Kali Masuk ke Tempat Umum/Publik.
Pemerintah memperketat persyaratan bagi masyarakat untuk masuk ke area-area publik, menyusul kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang meningkat.
Dengan begitu, kata dia, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap yang dapat beraktivitas di tempat publik.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Menko Luhut.
2. Tak Pelu 100% Bekerja dari Kantor
Menko Luhut mengimbau perusahaan mengurangi kapasitas karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Omicron di Indonesia.
"Kami menghimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk 2 minggu ke depan," ujarnya.
3. Tidak Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Menko Luhut menegaskan dari data evaluasi kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Dari data evaluasi kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)," ujar Luhut.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi.
4 Batasi Mobilitas Masyarakat
Menko Luhut juga meminta masyarakat untuk mulai membatasi mobilitas dan tak melakukan aktivitas berkumpul. Hal ini mengingat kasus Covid-19 berpotensi mengalami peningkatan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," terang Luhut.
Dia menyarankan perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, apabila masih mampu mencapai tingkat produktifitas. Luhut menyerahkan kepada pimpinan perusahaan untuk melakukan assesmen sendiri.
"Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," ucapnya.
Menko Luhut juga telah mengimbau seluruh kementerian dan lembaga untuk meminimalkan kegiatan rapat-rapat secara offline atau luring.
(nng)