Pengamat Kritisi UU IKN yang Terlahir Kilat dan Target Pindah Ibu Kota dalam 2 Tahun

Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:58 WIB
loading...
Pengamat Kritisi UU...
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Foto/MNC Trijaya
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai ambisi pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) sangat terburu-buru.

Hal itu terlihat mulai dari pembuatan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang hanya 43 hari hingga target penyelesaian pada tahun 2024.



Agus menilai jangka waktu dua tahun dari sekarang menuju 2024 nyaris mustahil untuk memindahkan sebuah kota ke tempat yang akan dibangun dari awal, yakni di Penajam Paser Utara, Kaltim.

"Saya sudah bilang berkali-kali kalau kebijakan terburu-buru jadi berantakan kebijakannya," kata dia kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (21/1/2022).

Dia melanjutkan, sejumlah negara pernah melakukan pemindahan pusat pemerintahan. Ada yang berhasil memindahkan ibu kota sehingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang baru, namun ada juga yang gagal seperti Myanmar yang kini ibu kotanya hanya diisi oleh militer.



Kemudian yang terdekat adalah Malaysia yang memindahkan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya, yang secara jarak memang lebih dekat jika dibandingkan Jakarta ke Kalimantan. Alhasil, banyak masyarakatnya yang enggan mengikuti pemerintah untuk bermigrasi karena alasan keluarga.

"Ada atau tidak negara yang pindah ibu kota dalam waktu 1-2 tahun atau di bawah 5 tahun? Kita pindah rumah saja perlu setahun lebih, 10 tahun juga belum tentu bisa," tukasnya.

Agus menambahkan, pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu yang ditargetkan pemerintah selama dua tahun. Sebab menurutnya perlu terlebih dahulu menganalisis lebih dalam terkait geografis di ibu kota baru tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PUPR Butuh Tambahan...
PUPR Butuh Tambahan Dana Rp57 triliun untuk Bangun Jalan dan Tol Bawah Laut IKN
Gara-gara AC Bermasalah,...
Gara-gara AC Bermasalah, Jokowi Tidak Bisa Tidur Nyenyak di IKN
Negara Apa Saja yang...
Negara Apa Saja yang Investasi di IKN? Ini Daftarnya
Jakarta Tak Lagi Berstatus...
Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, ke Mana Arah Investasinya?
Dirayu Agar Mau Pindah,...
Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
Jokowi Ungkap Keppres...
Jokowi Ungkap Keppres IKN Belum Rampung, Nanti Bisa Diteken Prabowo
Masalah Utama Proyek...
Masalah Utama Proyek IKN Terbongkar Usai Bos-bos OIKN Mundur Berjamaah
Percepat Investasi di...
Percepat Investasi di IKN, Menteri Basuki Dapat 2 Tugas dari Jokowi
Dukung Keberhasilan...
Dukung Keberhasilan Otorita Ibu Kota Nusantara, BRI Sediakan Layanan Lengkap Perbankan
Rekomendasi
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
Iran Siap Buat Program...
Iran Siap Buat Program Nuklirnya Lebih Transparan dengan Imbalan Pencabutan Sanksi
Jaron Ennis Juara Super,...
Jaron Ennis Juara Super, Ryan Garcia vs Rolly Romero Berebut Sabuk Juara WBA Reguler
Berita Terkini
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
8 jam yang lalu
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
8 jam yang lalu
Motori Transisi Energi,...
Motori Transisi Energi, PLN EPI Pamer Keunggulan di Ajang GHES
9 jam yang lalu
Sasar Kalangan Profesional,...
Sasar Kalangan Profesional, Edukasi Crypto Goes to Office
9 jam yang lalu
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
10 jam yang lalu
Trump Bakal Kenakan...
Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Panel Surya 3.521% dari 4 Negara Asia Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved