Pengamat Kritisi UU IKN yang Terlahir Kilat dan Target Pindah Ibu Kota dalam 2 Tahun

Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:58 WIB
loading...
Pengamat Kritisi UU...
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Foto/MNC Trijaya
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai ambisi pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) sangat terburu-buru.

Hal itu terlihat mulai dari pembuatan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang hanya 43 hari hingga target penyelesaian pada tahun 2024.

Baca juga: Edan! Harga Tanah di Sekitar IKN Melesat hingga 500 Persen

Agus menilai jangka waktu dua tahun dari sekarang menuju 2024 nyaris mustahil untuk memindahkan sebuah kota ke tempat yang akan dibangun dari awal, yakni di Penajam Paser Utara, Kaltim.

"Saya sudah bilang berkali-kali kalau kebijakan terburu-buru jadi berantakan kebijakannya," kata dia kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (21/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
RI Temukan Cadangan...
RI Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kalimantan Timur, Siap Produksi 2028
Pengelolaan Keanekaragaman...
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pamapersada Nusantara Luncurkan PAMA Eco-Edu Forest di IKN
Tambang Ilegal Merajalela...
Tambang Ilegal Merajalela di Sekitar IKN, Kawasan Konservasi Dikeruk
PUPR Butuh Tambahan...
PUPR Butuh Tambahan Dana Rp57 triliun untuk Bangun Jalan dan Tol Bawah Laut IKN
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Rekomendasi
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Berita Terkini
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved