Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic, Cek Keunggulan serta Manfaatnya

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Adapun perbedaan dari kartu debit chip seperti, data yang tertanam di dalam kartu dilindungi dengan personal identification number (PIN). Sementara kartu debit non-chip menyimpan informasi tanggal kadaluarsa (expiry date), nama, dan data-data lainnya pada pita hitam yang berada di balik kartu. Mesin ATM atau EDC tidak bisa memastikan kartu magnetic stripes asli atau hasil penggandaan.

Selain itu, mesin ATM atau EDC tidak dapat memastikan keaslian kartu yang dipakai saat transaksi menggunakan kartu debit non-chip, sedangkan kartu yang berbasis chip memiliki metode yang lebih aman.

Sementara data di magnetic stripe tidak memiliki proteksi apapun. Oleh sebab itu, kartu ATM dengan mekanisme magnetic stripe atau kartu ATM lama mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab.



Menurut BI, perubahan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan transaksi nasabah dari risiko kejahatan seperti skimming. Skimming adalah sebuah aktivitas kriminal di mana pelaku dapat menduplikasikan data kartu debit maupun kartu kredit. Alhasil, pelaku bisa mencuri uang nasabah.

Oleh sebab itu penting bagi nasabah untuk mengganti kartu debit non-chip menjadi kartu debit chip. Pasalnya, data nasabah pada kartu debit ini tersimpan pada chip yang memiliki fungsi kriptografi sehingga tidak dapat digandakan.

Hal ini sejalan dengan instruksi Bank Indonesia (BI) terangkum dalam Surat Edaran BI Nomor No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Keunggulan kartu ATM dengan chip yakni Interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar. Ditambah serta bentuk perhatian perlindungan konsumen.

(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)