BPJamsostek Target Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulsel Jadi Peserta
loading...
A
A
A
Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto menguraikan, sepanjang tahun 2021 lalu, total proyek di Kota Makassar yang terdaftar dalam BPJamsostek mencapai 328 proyek. Sedangkan pada tahun 2022 ini, sudah ada 51 proyek yang terdaftar.
"Sejak tahun 2021 hingga 2022 ini, Alhamdulillah hanya ada satu klaim JKM dari proyek jasa konstruksi," sebut Hendrayanto.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Slamet mengaku akan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan karena merupakan amanah yang diberikan oleh Menteri PUPR.
"Dengan adanya SE Menteri No 04/SE/M/2022 yang dikeluarkan Februari, kami menjadi lebih aware untuk bersinergi dengan pelaku usaha agar bisa menerapkan apa saja yang menjadi amanah SE Menteri itu," kata Slamet.
Dia melanjutkan, meski SE Menteri No 04/SE/M/2022 masih sangat baru, tapi amanah terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi telah digaungkan sejak lama.
Sehingga dengan hadirnya SE Menteri No 04/SE/M/2022 tersebut, maka pihaknya akan menegaskan kembali kepada para pelaku usaha di bawah naungan BBPJN Sulsel untuk segera memberikan sosialisasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja .
"Sinergi yang telah dibangun selama ini memang sudah ada, tapi secara keseluruhan belum sampai ke tingkat lebih bawah. Dari sisi kami, utamanya Balai Jalan akan segera memberikan instruksi agar segera memberikan sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri ini," pungkas Slamet.
Lihat Juga: Meningkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen dan BPJSTK Punya 3 Pilar Mantap
"Sejak tahun 2021 hingga 2022 ini, Alhamdulillah hanya ada satu klaim JKM dari proyek jasa konstruksi," sebut Hendrayanto.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Slamet mengaku akan mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan karena merupakan amanah yang diberikan oleh Menteri PUPR.
"Dengan adanya SE Menteri No 04/SE/M/2022 yang dikeluarkan Februari, kami menjadi lebih aware untuk bersinergi dengan pelaku usaha agar bisa menerapkan apa saja yang menjadi amanah SE Menteri itu," kata Slamet.
Dia melanjutkan, meski SE Menteri No 04/SE/M/2022 masih sangat baru, tapi amanah terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi telah digaungkan sejak lama.
Sehingga dengan hadirnya SE Menteri No 04/SE/M/2022 tersebut, maka pihaknya akan menegaskan kembali kepada para pelaku usaha di bawah naungan BBPJN Sulsel untuk segera memberikan sosialisasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja .
"Sinergi yang telah dibangun selama ini memang sudah ada, tapi secara keseluruhan belum sampai ke tingkat lebih bawah. Dari sisi kami, utamanya Balai Jalan akan segera memberikan instruksi agar segera memberikan sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri ini," pungkas Slamet.
Lihat Juga: Meningkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen dan BPJSTK Punya 3 Pilar Mantap
(agn)