Babak Akhir Seleksi Calon Pimpinan OJK, Siapa Nahkoda Ideal?

Rabu, 06 April 2022 - 18:22 WIB
loading...
Babak Akhir Seleksi...
Gedung OJK. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK periode 2022-2027 hampir memasuki babak akhir. Presiden Joko Widodo telah menyetor 14 nama kepada DPR.

Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan memilih tujuh di antaranya untuk menjadi anggota DK OJK . Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, DPR harus memilih calon anggota DK OJK paling lama 45 hari kerja sejak menerima nama calon dari Presiden. Jika DPR menerima pada 23 Maret, paling lambat 1 Juni sudah dilakukan pemilihan oleh DPR. Selanjutnya, paling lambat 21 Juli 2022 OJK akan resmi memiliki pemimpin baru.



Pakar Hukum Fintech dan Keuangan Digital sekaligus Direktur Hukum Finpedia dan Komisaris Digiscore Chandra Kusuma menilai duet Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara memimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode periode 2022-2027.

"OJK perlu dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua yang benar-benar mahir dalam banyak hal yang relevan. Artinya, mahir memimpin dengan pengawasan secara terintegrasi, mahir membawa perubahan yang positif, mahir menemukan solusi untuk banyaknya permasalahan di industri jasa keuangan, mahir memahami market conduct dan perlindungan konsumen, serta yang terpenting mahir memperjuangkan kepentingan negara," ujar Chandra dalam sebuah webinar di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut dia Mahendra dan Mirza sudah teruji mahir dalam multidimensional expertise dan multidisciplinary approach yang krusial untuk memimpin OJK kedepannya. "Duet Mahir (Mahendra-Mirza) akan sangat ideal memimpin OJK di periode yang baru ini untuk mendukung maksimal target Presiden Jokowi dalam akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional saat dan setelah pandemi," tegas Chandra.

Soal kriteria ideal pimpinan OJK dalam perspektif penegakan hukum dan pengawasan market conduct, ia menilai bahwa Ketua dan Wakil Ketua OJK perlu memiliki tujuh atribut krusial dalam kepemimpinan OJK. Diantaranya harus teknokratis, akademis, dan reformis yang berani membawa perubahan yang positif.

Atribut selanjutnya adalah sinergis dan diplomatis, dalam artian mampu membangun kolaborasi dan komunikasi yang efektif dengan institusi terkait industri jasa keuangan seperti Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan sinergi kelembagaan dan harmonisasi kebijakan dan peraturan yang efektif.

Serta juga harus inovatif dan pancasilais, artinya pimpinan OJK harus memiliki semangat nasionalisme yang tinggi dan menerapkan gaya kepemimpinan yang sejalan dengan ideologi negara ini. Sehingga yang diperjuangkan adalah kepentingan negara dan rakyat, bukan hanya kepentingan pelaku usaha dan industri jasa keuangan. Seluruh atribut ini saya rasa ada dalam sosok Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara," tutur Chandra.

Pada kesempatan yang sama, Mirza menekankan bahwa Komisioner OJK harus terus mendorong integrasi pengembangan sektor jasa keuangan guna mewujudkan amanat penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Perjalanan Kurs Rupiah...
Perjalanan Kurs Rupiah hingga Jokowi Lengser: Dari Rp12 Ribu, Kini Rp15.466 per USD
Jokowi Resmi Lengser...
Jokowi Resmi Lengser dari Kursi Presiden Hari Ini, Luhut Ungkap Estafet Keberanian
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 222: Kecurigaan Noah Pada Biru
Yuk Kenalan MGS5 EV,...
Yuk Kenalan MGS5 EV, Mobil Listrik MG dengan Perfoma Mesin dan Tampilan Keren
Kenapa Kevin Diks Dipanggil...
Kenapa Kevin Diks Dipanggil Mr FCK di FC Copenhagen?
Berita Terkini
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
1 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
2 jam yang lalu
IHSG Berpotensi Menguat...
IHSG Berpotensi Menguat Pekan Depan, Investor Pantau Data Inflasi dan Ekonomi AS
3 jam yang lalu
Urban Market Baru Hidupkan...
Urban Market Baru Hidupkan Ruang Publik di Kawasan Paramount Petals Tangerang
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
4 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved