Lakukan 3 Hal Ini Jika Tak Ingin Terjebak Investasi Bodong

Kamis, 07 April 2022 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Sebelum menjalankannya, akan lebih baik kita menentukan tujuan berinvestasi. Penetapan ini dilakukan untuk mengetahui langkah apa saja yang tepat untuk diambil. Ada banyak contoh tujuan investasi seperti persiapan dana pendidikan, pernikahan, liburan, dana pensiun, dan lain sebagainya. Jika sudah menetapkan tujuan, Anda dapat ke langkah selanjutnya yaitu menentukan jenis instrumen apa yang akan dipilih.

2. Pelajari Jenis Instrumen

Ada banyak pilihan instrumen investasi yang bisa Anda pilih, seperti saham, reksa dana, obligasi, pasar uang, dan lain sebagainya. Pelajari setiap hal mengenai tiap-tiap jenis instrumen sperti profil risiko, tingkat keamanan, likuiditas, jumlah modal yang diperlukan, dan lain-lain. Untuk itu, diperlukan banyak membaca referensi, baik dari buku, majalah, internet, ataupun sumber terpercaya lainnya.

3. Cek Legalitas Perusahaan Investasi

Langkah selanjutnya adalah memastikan apakah perusahaan investasi sudah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain aspek legalitas, pahami juga rekam jejak, pimpinan, dan pengalaman perusahaan tersebut dalam menjalani bisnis pasar modal di Indonesia.



CEO Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani mengatakan, dengan semakin banyaknya instrumen investasi yang beredar di pasaran saat ini, banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi, namun sayangnya tidak didukung dengan literasi yang memadai.

Sebagai calon investor, terang dia hal yang pertama harus dilakukan adalah menentukan tujuan berinvestasi. "Lalu kemudian pastikan Anda benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih dengan melakukan riset terlebih dahulu pada produk yang dituju," jelasnya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

“Pastikan juga produk investasi yang Anda pilih telah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari jeratan investasi ilegal. Tidak ada keuntungan yang bisa diraih secara instan. Selalu waspada terhadap imbal hasil yang sangat besar dan cepat, serta selalu pastikan legalitas perusahaan investasi yang Anda pilih,” tutup Johanna.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)