Gara-Gara Pandemi, Penyusunan APBN Dikebut Lebih Cepat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pandemi Covid-19 memaksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat dalam bekerja. Dia mencontohkan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di masa pandemi terjadi perubahan signifikan waktu cukup singkat.
"Maka APBN harus mengalami perubahan. Ini sesuatu yang luar biasa, semua terjadi dalam waktu begitu singkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference Kemenkeu, Jumat (19/6/2020). ( Baca:Bagi Pengelola Keuangan Negara, Corona Seperti Badai yang Sempurna )
Dia menjelaskan, selama ini APBN dibuat dalam kurun waktu sangat panjang. Dimulai dengan melakukan presentasi ke kabinet, lalu dibahas Bappenas dengan pemerintah daerah melalui Musrenbang, membahas di DPR mulai dari asumsi makro, fiskal, dan lainnya.
"Di tengah situasi saat ini yang menimbulkan social distancing serta adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), beberapa wilayah menuntut pihaknya untuk mengubah instrumen keuangan negara untuk mempersiapkan negara menghadapi kondisi yang berubah dengan cepat," katanya.
Selanjutnya, presiden akan menyampaikan naskahnya dengan disusun dalam waktu tiga bulan, dan untuk membuat Undang-Undang APBN yang membutuhkan waktu 8-9 bulan.
"Karena Covid, kita ditantang untuk segera merespons dari sisi keuangan dalam hitungan minggu. Ini menjadi jantung tantangan bagi kita, tantangan luar biasa dari kita sebagai pengelola keuangan negara," tandasnya.
"Maka APBN harus mengalami perubahan. Ini sesuatu yang luar biasa, semua terjadi dalam waktu begitu singkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference Kemenkeu, Jumat (19/6/2020). ( Baca:Bagi Pengelola Keuangan Negara, Corona Seperti Badai yang Sempurna )
Dia menjelaskan, selama ini APBN dibuat dalam kurun waktu sangat panjang. Dimulai dengan melakukan presentasi ke kabinet, lalu dibahas Bappenas dengan pemerintah daerah melalui Musrenbang, membahas di DPR mulai dari asumsi makro, fiskal, dan lainnya.
"Di tengah situasi saat ini yang menimbulkan social distancing serta adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), beberapa wilayah menuntut pihaknya untuk mengubah instrumen keuangan negara untuk mempersiapkan negara menghadapi kondisi yang berubah dengan cepat," katanya.
Selanjutnya, presiden akan menyampaikan naskahnya dengan disusun dalam waktu tiga bulan, dan untuk membuat Undang-Undang APBN yang membutuhkan waktu 8-9 bulan.
"Karena Covid, kita ditantang untuk segera merespons dari sisi keuangan dalam hitungan minggu. Ini menjadi jantung tantangan bagi kita, tantangan luar biasa dari kita sebagai pengelola keuangan negara," tandasnya.
(uka)