DPD Minta Mendag Evaluasi Barang Impor yang Rusak Produksi Dalam Negeri

Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:54 WIB
loading...
A A A
"Sebaiknya Kemendag segara koordinasi dengan Bulog dan Kementan untuk melakukan antisipasi fenomena ini. Karena saya secara pribadi sudah menyampaikan kepada Presiden tentang perlunya membangun ketahanan di sektor pangan," ungkap mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu.

Senada dengan LaNyalla, Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin meminta Mendag Agus Suparmanto tidak Jor-joran impor barang dari luar negeri. Apalagi impor jenis sayuran dan bawang.

"Dalam kondisi Covid-19 ini, kita minta Pemerintah mengurangi impor termasuk bawang dan sayuran. Saya sudah sampaikan ke Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, saat rapat dengan Pimpinan DPD," ujar Sultan.

Impor sayuran berdasarkan data BPS tahun 2019 kata Sultan, mengalami kenaikan. Jenis sayuran yang terbesar adalah bawang putih, bawang merah, dan kentang industri. "Komoditas ini adalah masuk dalam kelompok aneka sayuran," urainya.

Selain soal barang impor lanjut sultan, dalam rapat tersebut tersebut juga dibahas mengenai nasib petani sawit dan karet. "Kita ingin ada upaya lain untuk meningkatkan ketahanan para petani melalui pemanfaatan karet dan biji karet sebagai bahan baku nabati selain kelapa sawit," tandasnya.

Senator asal Bengkulu ini menilai, harga komoditas karet dalam negeri dalam lima tahun terakhir masih terpuruk. Hal ini ia sampaikan langsung kepada Mendag Agus Suparmanto agar pemerintah mampu menemukan solusi.

"Walaupun pemerintah sudah berupaya untuk membeli dan menyerap karet petani, saya menilai pemerintah memang harus lebih serius mengurusi masalah ini," pungkas Sultan.

Atas sejumlah isu hasil serap aspirasi DPD tersebut, Menteri Agus menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti.

"Tentang komoditas barang jadi yang menjadi perhatian Apindo dan Kadin Indonesia pasti kami perhatikan. Salah satu opsi yang akan kami tempuh adalah pemberlakuan safeguard, dengan menaikkan bea masuk impor terhadap komoditas tersebut. Sehingga produk dalam negeri terlindungi. Sedangkan terkait impor alat kesehatan terkait Covid-19, yang memang diberi relaksasi pembebasan izin impor, akan dievaluasi per tanggal 30 Juni 2020 mendatang," tegas Mendag.
(bon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3145 seconds (0.1#10.140)