Bensin Meroket, DPR AS Loloskan RUU untuk Batasi Kenaikan Harga

Jum'at, 20 Mei 2022 - 13:38 WIB
loading...
Bensin Meroket, DPR AS Loloskan RUU untuk Batasi Kenaikan Harga
DPR AS mengesahkan RUU yang memungkinkan presiden mengeluarkan deklarasi darurat energi. Foto/Ilustrasi/Reuters
A A A
JAKARTA - DPR Amerika Serikat (AS) pada Kamis (19/5) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan presiden mengeluarkan deklarasi darurat energi. Jika disahkan, beleid itu dapat memaksa perusahaan untuk tidak menaikkan harga bensin dan bahan bakar rumah tangga secara berlebihan.

Namun, RUU itu masih harus disahkan oleh Senat, yang diyakini tidak akan mungkin terjadi, serta harus ditandatangani oleh Presiden Joe Biden sebelum menjadi undang-undang.



Mengutip Reuters, Jumat (20/5/2022), undang-undang yang disponsori oleh Perwakilan Demokrat Katie Porter dan Kim Schrier tersebut, diloloskan DPR dengan suara 217 dari 207. Namun, RUU itu sama sekali tidak mendapat dukungan dari Partai Republik.

Di Senat, yang terbagi rata 50 anggota di setiap partai, 10 anggota Partai Republik perlu mendukungnya agar RUU itu bisa disahkan menjadi undang-undang.

Harga bensin di Amerika Serikat telah mencapai level tertinggi sepanjang masa dalam basis harian selama dua minggu terakhir. Data American Automobile Association (AAA) menunjukkan, rata-rata nasional mencapai rekor USD4,523 per galon (3,785 liter) pada hari Selasa (17/5).

Bahkan, harga rata-rata di negara bagian California untuk satu galon bensin melonjak di atas USD6, membuat bahan bakar di Golden State itu menjadi yang paling mahal di seluruh AS. Harga naik USD31 sen selama bulan lalu, dan USD1,89 lebih tinggi dari tahun lalu.



"Biaya minyak yang tinggi, bahan baku utama dalam bensin, mendorong harga di SPBU naik tinggi bagi konsumen," kata juru bicara AAA Andrew Gross seperti dikutip oleh CNBC.

"Bahkan penurunan permintaan musiman tahunan untuk bensin selama jeda antara liburan musim semi dan Memorial Day, yang biasanya akan membantu menurunkan harga, tidak berpengaruh tahun ini," tambahnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3168 seconds (0.1#10.140)