Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ini Antisipasi Mendag

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:33 WIB
loading...
A A A
Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampakkenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas
tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

(Baca Juga: Kementerian Perdagangan Optimis Pasar Ekspor Sawit Masih Positif)

"Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut," imbuh Kasan.

Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar USD1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar USD519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD1,22 miliar. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi automotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Lalu, neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Mei 2020 tercatat surplus sebesar USD4,31 miliar dengan sumbangan terbesar berasal dari surplus nonmigas senilai USD7,67 miliar. Pada, periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai USD64,46 miliar dengan nilai ekspor nonmigas
sebesar USD60,97 miliar.

Adapun lima negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia padaperiode tersebut yaitu India, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan China.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2985 seconds (0.1#10.140)