BPJamsostek Jamin Biaya Pemasangan Tangan Robotik Tangan Pekerja yang Diamputasi

Senin, 13 Juni 2022 - 16:11 WIB
loading...
BPJamsostek Jamin Biaya Pemasangan Tangan Robotik Tangan Pekerja yang Diamputasi
Proses pemasangan tangan robotik terhadap seorang pekerja yang diamputasi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan Eko Suryanto, karyawan perusahaan swasta, mendapat bantuan protesa tangan robotik (filly hand) tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.



Eko Suryanto bekerja sebagai operator maintenance di PT Sinar Agung Selalu Sukses. Dia mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangannya tergilas roda conveyor. Akibat kejadian itu tangan Eko Suryanto harus diamputasi.

Eko yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pun mendapatkan perawatan kecelakaan kerja sampai dirinya sembuh, sekaligus mendapat bantuan protese tangan robotik tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

Jumat lalu (3/6/2022), Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) melihat langsung pemasangan protese tangan robotik tersebut di rumah sakit RSND, Semarang.

Anggoro mengatakan kehadirannya di Semarang untuk menyaksikan langsung proses pemasangan hingga penggunaan filly hand yang merupakan hasil inovasi dan karya terbaik anak-anak bangsa.

“Kita perlu mengapresiasi Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), yang telah banyak membuat protese untuk membantu masyarakat yang membutuhkan alat-alat bantu. Ini akan menambah semangat dan motivasi pasien kecelakaan kerja dalam menjalani kehidupannya ke depan,” jelas Anggoro dikutip Senin (13/6/2022).

Filly hand adalah inovasi yang dikembangan para ahli di Universitas Diponegoro. Tangan palsu jenis ini memiliki sejumlah keunggulan yakni mudah dioperasikan, harganya jauh lebih murah dan 90% suku cadangnya tersedia di dalam negeri.

“Ini merupakan salah satu fokus kami untuk memberikan fasilitas-fasilitas terbaik bagi peserta, sehingga jika risiko terjadi, pekerja akan langsung tertangani dengan optimal,” ungkap Anggoro.

Senada dengan apa yg disampaikan Anggoro, Haryani Rotua Melasari Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Cilincing mencatat pentingnya tenaga kerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan jika resiko kerja terjadi.



"Setiap pekerjaan punya risiko, mulai dari berangkat kerja, di lokasi kerja, mungkin saat dinas di luar kantor bahkan sampai dengan pulang ke rumah itu ada risikonya, untuk itu setiap tenaga kerja baik di sektor formal maupun informal wajib terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai instruksi Presiden," kata Haryani.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)