Mendag Baru Diharapkan Beri Perhatian Terhadap Permasalahan Robot Trading
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum member robot trading DNA Pro Yasmin Muntaz mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan , yang pada Rabu lalu (15/6/2022) dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag), menggantikan Muhammad Lutfi. Selain mengucapkan selamat, Yasmin Muntaz juga menyampaikan sejumlah harapan kepada Mendag baru, terkait digital trading.
Yasmin berharap, Mendag memberi perhatian khusus terhadap masalah robot trading yang telah menyebabkan ratusan ribu member robot trading (termasuk member DNA Pro) menjadi korban akibat kekosongan regulasi.
"Ke depannya tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang sudah memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), namun belakangan dituding ponzi dan menyalahi izin. Saya berharap, hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata Yasmin, Kamis (16/6/2022).
Menurut Yasmin, perusahaan penerima SIUPL perlu diseleksi secara lebih ketat atau apabila dianggap melanggar, segera dihentikan saja kegiatan operasionalnya. Karena banyak member robot trading DNA Pro yang sekarang hidupnya kesulitan akibat perusahaan robot trading tersebut ditutup dan dinyatakan ponzi setelah beroperasi selama beberapa tahun.
Terkait adanya keterangan dari Asosiasi Perusahaan Pejualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyatakan bahwa tidak ada izin SIUPL atas nama PT DNA Pro (melainkan untuk PT Digital Net Aset), menurut Yasmin semestinya SIUPL segera dicabut oleh Kemendag, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) selaku penerbit (apabila hal itu dianggap sebagai suatu pelanggaran).
"Asosiasi pun mestinya segera memberi sanksi apabila ada anggotanya yang dianggap melanggar, misalnya dengan segera dikeluarkan dari keanggotaan. Diharapkan ke depannya, apabila ada hal-hal yang dianggap menyalahi aturan, segera ditindak, supaya tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban," tambahnya.
Yasmin melanjutkan, diperlukan regulasi untuk kejelasan supaya jangan sampai ada hal yang sebelumnya dilarang (misalnya soal selisih kurs dan larangan profit sharing), namun kemudian diizinkan dengan nama lain. Kalau seperti itu tidak fair untuk member perusahaan robot trading yang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya seperti DNA Pro (yang telanjur menjadi korban dan kasusnya sudah masuk ke ranah hukum).
Kekosongan regulasi selama ini, mengakibatkan kriteria perizinan perusahaan robot trading menjadi tidak jelas. Regulasi belum terbit, namun sejumlah perusahaan robot trading ada yang mendapatkan SIUPL berbasis risiko dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Ada di antara perusahaan robot trading yang baru mendapatkan SIUPL berbasis risiko tersebut, namun belakangan ternyata melakukan penipuan.
"Dengan demikian, selain percepatan regulasi robot trading, perusahaan yang mendapatkan izin pun perlu diseleksi superketat supaya masyarakat aman dan tidak ada lagi yang menjadi korban. Semoga hal-hal di atas dapat menjadi perhatian dan masukan yang baik untuk Pak Zulhas," tutup mantan news anchor itu.
Yasmin berharap, Mendag memberi perhatian khusus terhadap masalah robot trading yang telah menyebabkan ratusan ribu member robot trading (termasuk member DNA Pro) menjadi korban akibat kekosongan regulasi.
"Ke depannya tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang sudah memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), namun belakangan dituding ponzi dan menyalahi izin. Saya berharap, hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata Yasmin, Kamis (16/6/2022).
Menurut Yasmin, perusahaan penerima SIUPL perlu diseleksi secara lebih ketat atau apabila dianggap melanggar, segera dihentikan saja kegiatan operasionalnya. Karena banyak member robot trading DNA Pro yang sekarang hidupnya kesulitan akibat perusahaan robot trading tersebut ditutup dan dinyatakan ponzi setelah beroperasi selama beberapa tahun.
Terkait adanya keterangan dari Asosiasi Perusahaan Pejualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyatakan bahwa tidak ada izin SIUPL atas nama PT DNA Pro (melainkan untuk PT Digital Net Aset), menurut Yasmin semestinya SIUPL segera dicabut oleh Kemendag, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) selaku penerbit (apabila hal itu dianggap sebagai suatu pelanggaran).
"Asosiasi pun mestinya segera memberi sanksi apabila ada anggotanya yang dianggap melanggar, misalnya dengan segera dikeluarkan dari keanggotaan. Diharapkan ke depannya, apabila ada hal-hal yang dianggap menyalahi aturan, segera ditindak, supaya tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban," tambahnya.
Yasmin melanjutkan, diperlukan regulasi untuk kejelasan supaya jangan sampai ada hal yang sebelumnya dilarang (misalnya soal selisih kurs dan larangan profit sharing), namun kemudian diizinkan dengan nama lain. Kalau seperti itu tidak fair untuk member perusahaan robot trading yang sudah dihentikan kegiatan operasionalnya seperti DNA Pro (yang telanjur menjadi korban dan kasusnya sudah masuk ke ranah hukum).
Kekosongan regulasi selama ini, mengakibatkan kriteria perizinan perusahaan robot trading menjadi tidak jelas. Regulasi belum terbit, namun sejumlah perusahaan robot trading ada yang mendapatkan SIUPL berbasis risiko dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Ada di antara perusahaan robot trading yang baru mendapatkan SIUPL berbasis risiko tersebut, namun belakangan ternyata melakukan penipuan.
"Dengan demikian, selain percepatan regulasi robot trading, perusahaan yang mendapatkan izin pun perlu diseleksi superketat supaya masyarakat aman dan tidak ada lagi yang menjadi korban. Semoga hal-hal di atas dapat menjadi perhatian dan masukan yang baik untuk Pak Zulhas," tutup mantan news anchor itu.
(uka)