Beban Subsidi Melonjak Gegara Harga Minyak, Berpotensi Tembus Rp443,6 T
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Lonjakan harga minyak yang tidak dibarengi dengan kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.
Tidak tanggung-tanggung, potensi beban subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443,6 triliun.
Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan dalam APBN 2022 sebesar USD 63 per barel, nyatanya realisasi saat ini berada di kisaran di atas USD 100 per barel.
Hal ini membuat subsidi BBM dan LPG harus ditambah Rp71,9 triliun, subsidi listrik ditambah Rp3,1 triliun. Sementara itu, kompensasi yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp216,1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan, pemerintah saat ini harus melakukan penyesuaian pagu subsidi demi menjaga kekuatan BUMN sehingga tetap menjamin ketersediaan energi nasional.
"Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi, untuk menjaga keuangan Badan Usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional," terangnya.
Sementara itu, lonjakan harga pangan global juga berdampak sampai ke Indonesia. Hal itu mengingat terdapat sejumlah komoditas pangan yang diimpor. Berdasarkan laporan Badan Pangan Dunia (FAO), kenaikan bulanan pada bulan Mei menjadi yang tercepat setelah satu dekade.
FAO mencatat indeks harga pangan dunia bulan Mei 2022 rata-rata 127,1 poin. Kondisi pandemi virus corona dan kenaikan permintaan global menjadi pendorong terjadinya kenaikan harga pangan.
Dalam menjalankan peran sebagai instrumen dalam mencapai tujuan nasional, APBN juga memiliki keterbatasan sehingga APBN perlu terus dijaga baik sebagai shock absorber yang efektif maupun keberlanjutan dan kesehatannya.
Tidak tanggung-tanggung, potensi beban subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443,6 triliun.
Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan dalam APBN 2022 sebesar USD 63 per barel, nyatanya realisasi saat ini berada di kisaran di atas USD 100 per barel.
Hal ini membuat subsidi BBM dan LPG harus ditambah Rp71,9 triliun, subsidi listrik ditambah Rp3,1 triliun. Sementara itu, kompensasi yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp216,1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan, pemerintah saat ini harus melakukan penyesuaian pagu subsidi demi menjaga kekuatan BUMN sehingga tetap menjamin ketersediaan energi nasional.
"Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi, untuk menjaga keuangan Badan Usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional," terangnya.
Sementara itu, lonjakan harga pangan global juga berdampak sampai ke Indonesia. Hal itu mengingat terdapat sejumlah komoditas pangan yang diimpor. Berdasarkan laporan Badan Pangan Dunia (FAO), kenaikan bulanan pada bulan Mei menjadi yang tercepat setelah satu dekade.
FAO mencatat indeks harga pangan dunia bulan Mei 2022 rata-rata 127,1 poin. Kondisi pandemi virus corona dan kenaikan permintaan global menjadi pendorong terjadinya kenaikan harga pangan.
Dalam menjalankan peran sebagai instrumen dalam mencapai tujuan nasional, APBN juga memiliki keterbatasan sehingga APBN perlu terus dijaga baik sebagai shock absorber yang efektif maupun keberlanjutan dan kesehatannya.