Beban Subsidi Melonjak Gegara Harga Minyak, Berpotensi Tembus Rp443,6 T
Selasa, 21 Juni 2022 - 12:04 WIB
loading...
Lonjakan harga minyak menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Lonjakan harga minyak yang tidak dibarengi dengan kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.
Tidak tanggung-tanggung, potensi beban subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443,6 triliun.
Baca Juga: Diancam Resesi, Harga Minyak Dunia Mulai Tunduk
Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan dalam APBN 2022 sebesar USD 63 per barel, nyatanya realisasi saat ini berada di kisaran di atas USD 100 per barel.
Hal ini membuat subsidi BBM dan LPG harus ditambah Rp71,9 triliun, subsidi listrik ditambah Rp3,1 triliun. Sementara itu, kompensasi yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp216,1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan, pemerintah saat ini harus melakukan penyesuaian pagu subsidi demi menjaga kekuatan BUMN sehingga tetap menjamin ketersediaan energi nasional.
Tidak tanggung-tanggung, potensi beban subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443,6 triliun.
Baca Juga: Diancam Resesi, Harga Minyak Dunia Mulai Tunduk
Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan dalam APBN 2022 sebesar USD 63 per barel, nyatanya realisasi saat ini berada di kisaran di atas USD 100 per barel.
Hal ini membuat subsidi BBM dan LPG harus ditambah Rp71,9 triliun, subsidi listrik ditambah Rp3,1 triliun. Sementara itu, kompensasi yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp216,1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan, pemerintah saat ini harus melakukan penyesuaian pagu subsidi demi menjaga kekuatan BUMN sehingga tetap menjamin ketersediaan energi nasional.
Lihat Juga :