Sosialisasi Dimulai, Luhut Yakin Masyarakat Cepat Adaptasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022 - 08:36 WIB
loading...
A A A


Evaluasi dan monitoring ini dilakukan dalam Tim Task Force yang dibentuk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tim ini bertugas untuk menyediakan berbagai saluran informasi terkait pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Tim tersebut juga akan langsung terjun ke lapangan untuk melihat teknis dari proses jual-beli MGCR di masyarakat dari produsen ke konsumen.



Hingga saat ini pembelian MGCR sudah diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Untuk seluruh penjual atau pengecer yang sudah terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE sudah bisa kita tetapkan HET. Jadi, tidak ada lagi yang bisa main-main soal harga ini,” tegas menteri asal Sumatera Utara itu.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2423 seconds (0.1#10.140)