Dikaitkan Kasus Asuransi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management Siap Dukung Proses Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Merespons pemberitaan penetapan 13 korporasi sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang beredar di media massa, di mana PT Sinarmas Asset Management disebut sebagai satu di antaranya, manajemen perusahaan dalam keterangannya menyebutkan bahwa PT Sinarmas Asset Management belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung.
Terlepas dari itu, dalam penanganan kasus ini PT Sinarmas Asset Management telah menunjuk firma hukum Hotman Paris & Partners sebagai Kuasa Hukum. Selanjutnya, Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management Alex Setyawan WK mengatakan, perusahaan akan menelaah secara mendalam penetapan tersebut dan akan memberikan respons lanjutan terkait hal ini bilamana diperlukan.
"PT Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajemen PT Sinarmas Asset Management selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sambil menunggu arahan lebih lanjut dari regulator," ungkap Alex Setyawan WK dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
(Baca Juga: MNC Asset Management Tegaskan Komitmen Bantu Tuntaskan Kasus Jiwasraya)
Lebih lanjut, Alex menerangkan bahwa produk reksa dana Simas Saham Ultima yang dikelola PT Sinarmas Asset Management merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak ada kaitan dengan produk reksa dana lainnya. Saat ini, kata dia, PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksa dana dengan total dana kelolaan Rp30,2 triliun.
"Kami informasikan kepada publik dan nasabah bahwa kasus ini hanya merujuk pada satu produk reksa dana, yaitu Simas Saham Ultima, dan tidak terkait dengan 63 produk reksa dana lainnya. Total dana kelolaan dari Simas Saham Ultima hanya 0,2% dibandingkan dari total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management, karena itu tidak berdampak terhadap korporasi karena dana kelolaan yang dipermasalahkan tidak signifikan," tegasnya.
Dia menambahkan, PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha do bawah PT Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan, tegas Alex, bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. "Karena itu, nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa," pungkasnya.
Terlepas dari itu, dalam penanganan kasus ini PT Sinarmas Asset Management telah menunjuk firma hukum Hotman Paris & Partners sebagai Kuasa Hukum. Selanjutnya, Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management Alex Setyawan WK mengatakan, perusahaan akan menelaah secara mendalam penetapan tersebut dan akan memberikan respons lanjutan terkait hal ini bilamana diperlukan.
"PT Sinarmas Asset Management adalah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajemen PT Sinarmas Asset Management selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sambil menunggu arahan lebih lanjut dari regulator," ungkap Alex Setyawan WK dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
(Baca Juga: MNC Asset Management Tegaskan Komitmen Bantu Tuntaskan Kasus Jiwasraya)
Lebih lanjut, Alex menerangkan bahwa produk reksa dana Simas Saham Ultima yang dikelola PT Sinarmas Asset Management merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak ada kaitan dengan produk reksa dana lainnya. Saat ini, kata dia, PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksa dana dengan total dana kelolaan Rp30,2 triliun.
"Kami informasikan kepada publik dan nasabah bahwa kasus ini hanya merujuk pada satu produk reksa dana, yaitu Simas Saham Ultima, dan tidak terkait dengan 63 produk reksa dana lainnya. Total dana kelolaan dari Simas Saham Ultima hanya 0,2% dibandingkan dari total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management, karena itu tidak berdampak terhadap korporasi karena dana kelolaan yang dipermasalahkan tidak signifikan," tegasnya.
Dia menambahkan, PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha do bawah PT Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan, tegas Alex, bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. "Karena itu, nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa," pungkasnya.
(fai)