Pejabatnya Ditangkap Atas Dugaan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Buka Suara
Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:04 WIB
loading...
Kementerian ATR BPN beri penjelasan soal pejabatnya yang diduga terkait mafia tanah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), T. Hari Prihartono, angkat bicara terkait adanya pejabat eselon V Kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah yang terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kerap Bagikan Sertifikat Langsung, Menteri Hadi: Jika Ada Mafia Tanah, Saya Sikat!
"Itu ada enam oknum yang tertangkap di sana, salah satunya ASN dari BPN, perisnya beliau di eselon V," ujar Hari saat ditemui di Kantornya, Selasa (2/8/2022).
Hari mengatakan saat ini memang banyak konflik yang terjadi pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang bakal banyak menerbitkan sertifikat untuk masyarakat.
"Ini merupakan satu modus yang memang dalam beberapa konflik di PTSL yang muncul, itu sudah kita temukan di beberapa daerah lain yang modusnya sama," sambungnya.
Hari menjelaskan saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan kasus tersebut untuk diusut tuntas oleh penegak hukum dan senantiasa mendukung apa pun hasilnya. Jika terbukti maka Menteri Hadi, dikatakan Hari, tidak pandang bulu untuk memecat pejabat di lingkungan ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah.
"Berdasarkan APTB, maka pihak ATR/BPN saat ini mengambil posisi, seandainya dalam proses hukum, yang bersangkutan memerlukan pendampingan, tetap diberikan pendampingan," kata Hari.
Baca juga: Kerap Bagikan Sertifikat Langsung, Menteri Hadi: Jika Ada Mafia Tanah, Saya Sikat!
"Itu ada enam oknum yang tertangkap di sana, salah satunya ASN dari BPN, perisnya beliau di eselon V," ujar Hari saat ditemui di Kantornya, Selasa (2/8/2022).
Hari mengatakan saat ini memang banyak konflik yang terjadi pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang bakal banyak menerbitkan sertifikat untuk masyarakat.
"Ini merupakan satu modus yang memang dalam beberapa konflik di PTSL yang muncul, itu sudah kita temukan di beberapa daerah lain yang modusnya sama," sambungnya.
Hari menjelaskan saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan kasus tersebut untuk diusut tuntas oleh penegak hukum dan senantiasa mendukung apa pun hasilnya. Jika terbukti maka Menteri Hadi, dikatakan Hari, tidak pandang bulu untuk memecat pejabat di lingkungan ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah.
"Berdasarkan APTB, maka pihak ATR/BPN saat ini mengambil posisi, seandainya dalam proses hukum, yang bersangkutan memerlukan pendampingan, tetap diberikan pendampingan," kata Hari.
Lihat Juga :