TékenAja! Gandeng AFPI Bangun Infrastruktur Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:28 WIB
loading...
A A A
“AFTECH mendukung berbagai inisiatif yang dilakukan guna mengedepankan penerapan prinsip GRC dan perlindungan konsumen dalam industri fintech,” kata Dickie.

Menurut Dickie, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dalam industri fintech yang dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech.

Untuk diketahui, tanda tangan elektronik berbeda dengan tanda tangan digital. Mengutip situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, tanda tangan elektronik terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Adapun tanda tangan digital merupakan tanda tangan elektronik yang digunakan untuk membuktikan keasilan identitias pengirim suatu pesan atau dokumen. Tanda tangan digital juga bisa disebut sebagai tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi atau memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)