Ini 3 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui

Minggu, 18 September 2022 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Lihat Infografis: Banyak Kelebihannya, Ini 12 Manfaat BPJS Kesehatan untuk Peserta

BPJS Ketenagakerjaan:

- Penerima Upah (PU).
- Pekerja Migran Indonesia.
- Bukan Penerima Upah (BPU).
- Jasa Konstruksi.

3. Waktu Operasi

BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015. Sementara, BPJS Kesehatan beroperasi sejak 1 Januari 2014.

(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)