Ekonomi RI Meroket 5,7%, Menaker Kasih Kode Kenaikan Upah Minimum Tahun Depan

Selasa, 08 November 2022 - 15:17 WIB
loading...
Ekonomi RI Meroket 5,7%,...
Menaker Ida Fauziyah kembali memberikan kode adanya kenaikan upah minimum pada 2023, bila mengacu pada data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah kembali memberikan kode adanya kenaikan upah minimum pada 2023. Diterangkan formula penghitungan upah minimum untuk tahun 2023 mengacu pada data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).



Menurutnya dari rilis terakhir yang dikeluarkan oleh BPS, ekonomi Indonesia tumbuh positif pada kuartal III/2022 sebesar 5,72% secara tahunan. Hal itu menjadi gambaran positif untuk tingkat kenaikan upah tahun 2023 mendatang.

"Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum pada tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dari upah minimum pada tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, penghitungan tingkat keniakan upah untuk tahun 2023 menggunakan formula yang tertuang dalam PP 36 Tahun 2021, sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.

"Upah minimum dihitung berdasarkan formula yang tertuang dalam PP 36/2021, yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga kita melihat indikator ini di tahun 2022 yang naik cukup siginifikan dibandingkan dengan tahun 2021," kata Ida Fauziah.



Mengutip data yang dirilis oleh BPS, secara spasial, perekonomian Indonesia pada triwulan III-2022 mengalami peningkatan di seluruh provinsi. Dimana Pulau Jawa menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 56,30% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76% (y-on-y).

"Kemudian penyampaian data (dari BPS) untuk penghitungan upah minimum dan upah minimum kabupaten dari Kemnaker, kami sampaikan kepada seluruh Gubernur di Indonesia," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Sampoerna Perkuat Kolaborasi...
Sampoerna Perkuat Kolaborasi Global Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bertemu Sekjen OECD,...
Bertemu Sekjen OECD, Menko Airlangga Paparkan Perkembangan Aksesi Indonesia
MNC Forum ke-78, Hary...
MNC Forum ke-78, Hary Tanoesoedibjo Tekankan Pentingnya UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi
Danantara Bisa Jadi...
Danantara Bisa Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Danantara Kelola Aset...
Danantara Kelola Aset BUMN Rp14.513 Triliun, Ekonom: Belum Cukup Bikin Ekonomi Tumbuh 8%
Pemangkasan Anggaran...
Pemangkasan Anggaran Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Simalakama Efisiensi...
Simalakama Efisiensi Anggaran Kementerian, Awas Menggerus Ekonomi Nasional
Arsjad Rasjid Ajak Diaspora...
Arsjad Rasjid Ajak Diaspora di Belanda Jadi Mentor Pengusaha Indonesia
Rekomendasi
Ramadan Street Carnival...
Ramadan Street Carnival Bintaro, Dorongan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
3 Alasan Rizky Ridho...
3 Alasan Rizky Ridho Sangat Layak Jadi Kapten Persija Jakarta, Perpaduan Jiwa Pemimpin dan Pengalaman
Berita Terkini
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
19 menit yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
49 menit yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
1 jam yang lalu
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
1 jam yang lalu
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
2 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved