Kementan dan IDI Kolaborasi Penelitian Eucalyptus
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Daeng menegaskan, kerjasama yang dilakukan merupakan awal kebangkitan kemandirian dengan penggalian potensi alam yang dimiliki bangsa Indonesia, mengingat bahan obat dan yang digunakan oleh masyarakat saat ini mayoritas masih berasal dari impor, sehingga apabila dapat diproduksi sendiri akan lebih baik.
"Ini murni berangkat dari kekayaan alam Indonesia, ini yang strategis, ini yang perlu didorong untuk menjawab kemandirian kita, dan IDI menganggap itu penting. Tonggak awal komitmen dan kemampuan, supaya kemandirian industri kesehatan tergerak, kita nggak masalah munculnya dari mana. Kebetulan munculnya dari Kementerian Pertanian," jelas Daeng.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Badan Litbang Pertanian, Haris Sihabudin memberikan penjelasan terjadap varian produk eucalyptus yang telah dikembangkan oleh Balitbangtan. "Ada empat varian produk yang telah didaftarkan sebagai paten di Kemenhukum HAM, Formula Aromatik Antivirus, Inhaler, Serbuk, dan minyak atsiri eucalyptus," papar Haris.
Sebagai informasi, Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578, Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574, Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580, dan Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
"Ini murni berangkat dari kekayaan alam Indonesia, ini yang strategis, ini yang perlu didorong untuk menjawab kemandirian kita, dan IDI menganggap itu penting. Tonggak awal komitmen dan kemampuan, supaya kemandirian industri kesehatan tergerak, kita nggak masalah munculnya dari mana. Kebetulan munculnya dari Kementerian Pertanian," jelas Daeng.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Badan Litbang Pertanian, Haris Sihabudin memberikan penjelasan terjadap varian produk eucalyptus yang telah dikembangkan oleh Balitbangtan. "Ada empat varian produk yang telah didaftarkan sebagai paten di Kemenhukum HAM, Formula Aromatik Antivirus, Inhaler, Serbuk, dan minyak atsiri eucalyptus," papar Haris.
Sebagai informasi, Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578, Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574, Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580, dan Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
(nng)