RI-Chili Teken MoU Perdagangan, Peluang Pasar Ekspor Jasa Kian Terbuka
Senin, 21 November 2022 - 16:21 WIB
loading...
Mendag Zulkifli Hasan (kanan) dan Wamen Hubungan Ekonomi Internasional Chili José Miguel Ahumada usai menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan IC-CEPA di Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto/Dok Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Chili terus memperkuat kemitraan dibidang perdagangan , termasuk di dalamnya perdagangan sektor jasa.
Terkait hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri (Wamen) Hubungan Ekonomi Internasional Chili José Miguel Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara pemerintah Indonesia dan Chili.
Penandatanganan Protokol tersebut menandai tercapainya kesepakatan kerja sama perdagangan jasa dalam kerangka Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).
“Dengan ditandatanganinya protokol tersebut, diharapkan penyedia jasa dari Indonesia akan dapat memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan ekspor jasa ke pasar Chili pada sektor-sektor yang telah dikomitmenkan,” kata Mendag Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Task Force B20 Perdagangan dan Investasi: Integrasi UMKM ke dalam Rantai Pasok Global Dorong Inklusivitas
Dalam persetujuan ini, sambung Mendag, Chili dan Indonesia membuka peluang yang cukup luas bagi sektor jasa arsitektur, jasa teknik (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata.
Terkait hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri (Wamen) Hubungan Ekonomi Internasional Chili José Miguel Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara pemerintah Indonesia dan Chili.
Penandatanganan Protokol tersebut menandai tercapainya kesepakatan kerja sama perdagangan jasa dalam kerangka Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).
“Dengan ditandatanganinya protokol tersebut, diharapkan penyedia jasa dari Indonesia akan dapat memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan ekspor jasa ke pasar Chili pada sektor-sektor yang telah dikomitmenkan,” kata Mendag Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Task Force B20 Perdagangan dan Investasi: Integrasi UMKM ke dalam Rantai Pasok Global Dorong Inklusivitas
Dalam persetujuan ini, sambung Mendag, Chili dan Indonesia membuka peluang yang cukup luas bagi sektor jasa arsitektur, jasa teknik (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata.
Lihat Juga :