RI-Chili Teken MoU Perdagangan, Peluang Pasar Ekspor Jasa Kian Terbuka

Senin, 21 November 2022 - 16:21 WIB
loading...
RI-Chili Teken MoU Perdagangan, Peluang Pasar Ekspor Jasa Kian Terbuka
Mendag Zulkifli Hasan (kanan) dan Wamen Hubungan Ekonomi Internasional Chili José Miguel Ahumada usai menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan IC-CEPA di Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto/Dok Kemendag
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Chili terus memperkuat kemitraan dibidang perdagangan , termasuk di dalamnya perdagangan sektor jasa.

Terkait hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri (Wamen) Hubungan Ekonomi Internasional Chili José Miguel Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara pemerintah Indonesia dan Chili.

Penandatanganan Protokol tersebut menandai tercapainya kesepakatan kerja sama perdagangan jasa dalam kerangka Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).

“Dengan ditandatanganinya protokol tersebut, diharapkan penyedia jasa dari Indonesia akan dapat memanfaatkan peluang pasar dan meningkatkan ekspor jasa ke pasar Chili pada sektor-sektor yang telah dikomitmenkan,” kata Mendag Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21/11/2022).



Dalam persetujuan ini, sambung Mendag, Chili dan Indonesia membuka peluang yang cukup luas bagi sektor jasa arsitektur, jasa teknik (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata.

Mendag optimistis persetujuan perdagangan jasa IC-CEPA akan meningkatkan kepercayaan antara kedua negara untuk berdagang lebih banyak lagi, terutama para pelaku usaha Indonesia akan semakin antusias untuk memanfaatkan potensi perdagangan jasa dengan Chili.

“Persetujuan ini diharapkan dapat mendorong sinergi dalam perluasan akses pasar serta memperkuat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 bagi Indonesia dan Chili,” ujar Ketua Umum PAN itu.

Mendag menambahkan, IC-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara Amerika Latin. “Kerja sama kedua negara harus terus dipererat dan dipertahankan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wamen Ahumada menyampaikan, melalui perundingan ini hubungan perdagangan dan perekonomian kedua negara memasuki tahap kematangan dan prioritas baru.

Dia meyakini kedua negara dapat melipatgandakan sinergi saling menguntungkan dalam mengembangkan dan meningkatkan peluang usaha.

“Melalui protokol ini, kedua negara dapat memanfaatkan secara penuh melalui platform ekspor dan impor untuk arus jasa di kawasan,” ucapnya.



Menurut dia, Indonesia akan mendapat keuntungan dari adanya peluang perdagangan baru. “Di sisi lain, Chili akan mendapat keuntungan dari Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara,” tuturnya.

Berdasarkan data yang diolah Kementerian Perdagangan (Kemendag), tren perdagangan Indonesia dengan Chili sejak implementasi IC-CEPA terus menunjukkan peningkatan.

Ekspor barang dari Indonesia ke Chili tumbuh 43% selama periode 2019 hingga 2021. Utilisasi IC-CEPA bahkan naik hingga 10 kali lipat pada 2021 dibandingkan dengan 2019.



Dengan ditandatanganinya Protokol Perubahan Persetujuan ini, nilai ekspor Indonesia ke Chili berpotensi terus tumbuh, terutama dari sisi ekspor sektor jasa. Sebelumnya, ekspor jasa Indonesia ke negara berjuluk Land of Poets itu pada 2015-2019 mengalami pertumbuhan 28,67%.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)