Merpati Airlines Tak Jadi Pailit, Kemenkeu Pantau Kekuatan Bisnis

Rabu, 14 November 2018 - 19:50 WIB
Merpati Airlines Tak...
Merpati Airlines Tak Jadi Pailit, Kemenkeu Pantau Kekuatan Bisnis
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun terkait keberlanjutan usaha PT Merpati Airlines (Persero). Pemerintah masih akan memantau rencana bisnis Merpati di masa mendatang, pasca Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan maskapai perintis tersebut.

(Baca Juga: Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadianto mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses restrukturisasi yang dilakukan Merpati. Kemudian, memantau seberapa kuat rencana bisnis yang tengah disiapkan Merpati.

"Kalau tidak jadi pailit, ya kita mengikuti terus selanjutnya apa, restrukturisasinya seperti apa, prosesnya seperti apa, rencana bisnis ke depannya apakah robust atau enggak. Kemenkeu sebagai kreditur besar akan melihat di situ," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Selain itu, Kemenkeu juga akan melihat seberapa kuat asumsi yang digunakan untuk menghidupkan kembali maskapai pelat merah tersebut. Termasuk jika disandingkan dengan kondisi industri penerbangan di Tanah Air yang semakin ketat saat ini.

"Apakah asumsi-asumsi yang digunakan untuk menghidupkan kembali robust enggak, apa kondisi industri penerbangan yang sangat ketat ini make sense enggak, apa SLF nya, jumlah kursi book seat dari totalitas seat tersedia. Itu akan penting perhitungan cost struturenya, itu berdampak pada fuel consumption, servicebility pesawat. Kalau akan terus jalan, restrukturisasinya, harus dilihat semua hal," imbuh dia.

Menurutnya, investor yang akan menyuntik Merpati pun harus benar-benar kredibel, memiliki dana serta latarbelakang di industri tersebut. Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan skema pendanaan (financing) yang akan ditawarkan oleh investor tersebut.

"Itu kita berkepentingan itu dijalankan apa akan berhasil, yang terpenting tadi apakah operasional exposurenya seperti apa, apakah dengan industri penerbangan yang demikian pesat, sekarang penerbangan perintis sudah diisi oleh penerbangan komersil biasa, ada berbagai maskapai penerbangan, penting Kemenkeu untuk melihat dari berbagai proposal berkaitan dengan merpati ini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9667 seconds (0.1#10.140)