Industrialisasi Garam Mendesak Demi Kurangi Ketergantungan Impor

Kamis, 19 Maret 2020 - 21:34 WIB
Industrialisasi Garam Mendesak Demi Kurangi Ketergantungan Impor
Industrialisasi Garam Mendesak Demi Kurangi Ketergantungan Impor
A A A
JAKARTA - Industrialisasi garam di dalam negeri perlu didorong untuk mengurangi ketergantungan impor garam.Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan garam bahan baku industri perlu didorong untuk diproduksi di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor garam.

"(dengan produksi di dalam negeri) ada nilai tambah dan kita bisa mengurangi impor garam dari luar, ucapnya kepada media. Rachmat Gobel menambahkan bahwa seharusnya izin impor garam hanya diberikan kepada pengusaha yang benar-benar mau membuat tambak garam untuk produksi garam baku industri seperti di Nusa Tenggara Timur. Kasih izin impor ke pelaku usaha yang membangun tambak garam,” tuturnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya memberikan insentif kepada pengusaha yang serius membangun lahan garam, karena membantu pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor.

"Orang yang serius bangun tambak garam sebaiknya dikasih izin sampai beberapa tahun sehingga merasa yakin yg dilakukan tidak rugi, sedangkan yang bangun tambak tidak dapat insentif malah insentif dikasih kepada pedagang (importir) saja, ini tidak fair." ucapnya.

Rachmat Gobel mengharapkan garam bahan baku industri dapat di produksi 3-4 juta ton pertahun di dalam negeri. "Itu semestinya bisa jika pemerintah mau memberikan insentif kepada pelaku usaha yang membangun tambak garam," ujarnya.

Dia menambahkan dengan adanya industrialisasi garam bukan hanya sekedar membangun tambak garam tapi juga membangun kawasan lingkungan yang asri, ikut membangun kawasan sekitar. “Beri kesempatan kepada pelaku usaha yang serius, baru ada sukses story,” ucapnya.

Sebelumnya Plt Dirjen Pengolalaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono mengungkapkan, garam bahan baku industri mempunyai spesifikasi dengan kandungan NaCl pada garam minimal di atas angka 97%. "Hingga saat ini kandungan NaCl pada garam dalam negeri masih dibawah 97%,” ucap Aryo.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7205 seconds (0.1#10.140)