15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia

Rabu, 07 Juni 2023 - 11:32 WIB
Meskipun persepsi ini ada benarnya, realitas surga pajak terbesar di dunia jauh lebih beragam. Surga ini tidak terbatas pada negara kecil saja, mereka mencakup kekuatan ekonomi utama yang mungkin mengejutkan.

Berdasarkan nilai FSI dari masing-masing yurisdiksi, inilah daftar surga pajak lepas pantai terbaik di dunia:

15. Siprus

Nilai FSI: 510

Meskipun Siprus secara resmi kehilangan status sebagai surga pajak pada tahun 2015, pulau ini merebut kembali posisinya dengan peringkat ke-15 pada laporan FSI 2022, dengan skor kerahasiaan keuangan 62 dari 100. Negara ini telah menjadi surga pajak lepas pantai yang menarik karena sistem perpajakan yang menguntungkan, tarif pajak perusahaan rendah, dan lokasi geografis dekat dengan Rusia dan Eropa.

Pulau ini membebaskan perusahaan non-residen dari perpajakan dan juga menawarkan berbagai pengecualian perpajakan pribadi, membuatnya semakin menarik bagi warga asing. Misalnya, penduduk non-Siprus mendapatkan fasilitas bebas pajak atas pendapatan pribadinya, capital gain, dividen, bunga, dan royalti.

Apalagi bila orang asing tersebut tinggal di negara itu setidaknya 60 hari selama satu tahun pajak dapat menjadi wajib pajak dan mendapat manfaat dari insentif pajak.

14. Kepulauan Cayman

Nilai FSI: 516

Kepulauan Cayman menempati peringkat sebagai yurisdiksi terbesar ke-14 dengan nilai kerahasiaan keuangan yang tinggi. Dikenal karena netralitas pajak dan fasilitas keuangan lepas pantai seperti perbankan dan perwalian. Pulau-pulau ini menjadi surga yang menguntungkan bagi penduduk maupun bukan penduduk.

Kepulauan Cayman juga mendukung penggabungan perusahaan offshore, yang berarti mereka dibebaskan dari pajak atas pendapatan yang diperoleh di luar wilayah negara. Hal ini disertai dengan kemudahan berbisnis membuat Kepulauan Cayman menjadi surga pajak yang populer bagi manajer hedge fund, perusahaan multinasional dan elit Amerika.

Selain itu Kepulauan Cayman menerapkan bebas pajak dalam hal keuntungan modal, pendapatan, properti, dan penjualan, ditambah serta tarif pajak nol untuk warga negara dan orang asing. Namun ada reputasi buruk karena mendorong berbagai organisasi dan individu untuk melakukan kegiatan terlarang seperti pencucian uang dan penggelapan pajak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More