Target Tax Ratio 23% Kurang Realistis, Begini Penjelasan Ekonom
Selasa, 26 Desember 2023 - 20:25 WIB
Sebab, dia menyebutkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 10%, padahal selama ini pertumbuhan ekonomi 5-6%. "Itu kalau Anda bisa menaikkan rasio pajak sampai segitu, naiknya ekonomi bisa 10%. Lalu bagaimana Anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja orang nggak ngambil," jelas Mahfud.
Baca Juga: Gibran Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 23%, Mahfud MD Nilai Tidak Masuk Akal
Lebih lanjut, dirinya juga meminta putra sulung Presiden Jokowi itu untuk membedakan antara penerimaan pajak dan tax ratio. Anda bicara soal 23%, 23% dari apa ini? Kalau anda bicara bahwa beda antara penerimaan pajak dan tax ratio, kalau persen kaitannya dengan PDB, apa 23% dari APBN atau apa?" cecar Mahfud.
Kalau 23% dari APBN, Mahfud menyebut bahwa itu salah karena sekarang saja sudah 82% dari APBN. Dengan tax ratio sekarang yang hanya 10,5%, sumbangan terhadap APBN itu 20%.
"23% itu dari apa? Dari PDB? Dari APBN? atau apa? untuk menaikkan pajak. Hati-hati loh, rakyat itu sensitif kalau pajak dinaikkan. Karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty tidak jelas hasilnya, kemudian insentif pajak sudah ditawarkan juga tidak mau, karena diperas-peras juga jadi alat nego di kantor pajak," kata Mahfud MD
Baca Juga: Gibran Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 23%, Mahfud MD Nilai Tidak Masuk Akal
Lebih lanjut, dirinya juga meminta putra sulung Presiden Jokowi itu untuk membedakan antara penerimaan pajak dan tax ratio. Anda bicara soal 23%, 23% dari apa ini? Kalau anda bicara bahwa beda antara penerimaan pajak dan tax ratio, kalau persen kaitannya dengan PDB, apa 23% dari APBN atau apa?" cecar Mahfud.
Kalau 23% dari APBN, Mahfud menyebut bahwa itu salah karena sekarang saja sudah 82% dari APBN. Dengan tax ratio sekarang yang hanya 10,5%, sumbangan terhadap APBN itu 20%.
"23% itu dari apa? Dari PDB? Dari APBN? atau apa? untuk menaikkan pajak. Hati-hati loh, rakyat itu sensitif kalau pajak dinaikkan. Karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty tidak jelas hasilnya, kemudian insentif pajak sudah ditawarkan juga tidak mau, karena diperas-peras juga jadi alat nego di kantor pajak," kata Mahfud MD
(nng)
Lihat Juga :