Menengok Krisis Ekonomi dan Ledakan Utang Sri Lanka Rp599 Triliun

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:45 WIB
Sri Lanka pada Mei 2022 kekurangan uang hingga membuatnya gagal membayar utang luar negerinya, setelah ekonominya terdorong ke jurang resesi seiring merosotnya cadangan devisa. Begini kondisinya saat ini. Foto/Dok
KOLOMBO - Sri Lanka menyegel kesepakatan dengan kreditor bilateral yang dipimpin oleh Jepang dan India, untuk menjadi angin segar di tengah krisis utang yang melanda negara kepulauan Asia Selatan tersebut. Seperti diketahui Sri Lanka sedang dililit utang besar sejak November, tahun lalu.



Sri Lanka pada Mei 2022 kekurangan uang hingga membuatnya gagal membayar utang luar negerinya, setelah ekonominya terdorong ke jurang resesi seiring merosotnya cadangan devisa.

Kreditur Sri Lanka

Komite Kreditor Resmi (OCC), yang dipimpin oleh Jepang, Prancis dan India, mencakup sekitar USD5,9 miliar dari utang luar negeri Sri Lanka sebesar USD37 miliar atau setara Rp599 triliun (Kurs Rp16.191 per USD), menurut kementerian keuangan negara itu. Sementara Bank Ekspor-Impor China (EXIM) mencakup sekitar USD4 miliar utang, berdasarkan data terbaru pemerintah.





Di antara kreditur bilateral, Sri Lanka berutang kepada China USD4,7 miliar, sedangkan utang ke India mencapai USD1,74 miliar. Selanjutnya pada Jepang, bagian dari kelompok Paris Club, Sri Lanka berutang USD2,68 miliar.

China, sejauh ini menjadi pemberi pinjaman bilateral terbesar Sri Lanka, bukan anggota resmi OCC.

Pinjaman komersial, yang terdiri dari obligasi negara dan pinjaman terikat waktu lainnya menyumbang USD14,73 miliar. Sedangkan program bailout senilai USD2,9 miliar oleh Dana Moneter Internasional (IMF) yang diperoleh pada Maret tahun lalu membantu Sri Lanka menstabilkan kondisi ekonomi.

Pemberi pinjaman global telah menyerukan finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) Sri Lanka dengan OCC dan perjanjian akhir dengan Bank Ekspor-Impor China untuk menempatkan utangnya pada tingkat yang berkelanjutan dan menguranginya menjadi 95% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2032.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More