Badan Penerimaan Negara Diperlukan untuk Reformasi Pajak yang Adil
Kamis, 19 September 2024 - 20:35 WIB
Efektivitas pengumpulan pajak tersebut sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang diberlakukan, serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak. Secara spesifik, BPN berikan perhatian pada aspek pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, memenuhi kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ini tidak hanya terbatas pada pemantauan kewajiban pajak yang terutang, namun juga mencakup aspek evaluasi dari sistem perpajakan secara keseluruhan. "Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan, BPN harus mampu melakukan evaluasi yang objektif dan transparan terhadap kebijakan perpajakan yang ada," terang Fuad.
Lebih jauh lagi, sambung dia, BPN memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menciptakan kebijakan perpajakan yang lebih adil. Dengan data yang relevan dan analisis yang mendalam, mereka mampu mengidentifikasi kelompok wajib pajak yang seharusnya mendapatkan perlakuan berbeda dalam hal sanksi dan beban pajak.
Dalam konteks ini, Fuad Bawazier sebagai mantan Menteri Keuangan Indonesia menyampaikan bahwa keadilan dalam sistem perpajakan tidak hanya tentang berapa banyak seseorang membayar pajak, tetapi juga tentang kemampuan dan kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Sebab itu, reformasi di badan perpajakan dan penerapan praktik terbaik dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan. Melalui langkah tersebut, diharapkan bisa terwujud sistem perpajakan yang tidak hanya efisien tetapi juga efektif dalam mendukung pembangunan nasional yang lebih merata dan berkeadilan.
Mewujudkan Reformasi Pajak yang Adil
Disebutkan Fuad Bawazier, reformasi pajak yang adil memerlukan pendekatan yang komprehensif dan beragam strategi untuk dapat diterapkan secara efektif. Salah satu langkah awal adalah melakukan analisis kebijakan perpajakan yang ada saat ini.
"Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi celah dan ketidakadilan yang mungkin ada dalam sistem perpajakan saat ini," sebutnya.
Baca Juga: Data NIK dan NPWP Gibran hingga Jokowi Bocor? Begini Respons DJP
Fuad juga mengemukakan pentingnya memperbarui kebijakan perpajakan agar sesuai dengan dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang. Penilaian yang teliti terhadap kebijakan dapat menjadi pendorong awal untuk melakukan perubahan.
Pengawasan ini tidak hanya terbatas pada pemantauan kewajiban pajak yang terutang, namun juga mencakup aspek evaluasi dari sistem perpajakan secara keseluruhan. "Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan, BPN harus mampu melakukan evaluasi yang objektif dan transparan terhadap kebijakan perpajakan yang ada," terang Fuad.
Lebih jauh lagi, sambung dia, BPN memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menciptakan kebijakan perpajakan yang lebih adil. Dengan data yang relevan dan analisis yang mendalam, mereka mampu mengidentifikasi kelompok wajib pajak yang seharusnya mendapatkan perlakuan berbeda dalam hal sanksi dan beban pajak.
Dalam konteks ini, Fuad Bawazier sebagai mantan Menteri Keuangan Indonesia menyampaikan bahwa keadilan dalam sistem perpajakan tidak hanya tentang berapa banyak seseorang membayar pajak, tetapi juga tentang kemampuan dan kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Sebab itu, reformasi di badan perpajakan dan penerapan praktik terbaik dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan. Melalui langkah tersebut, diharapkan bisa terwujud sistem perpajakan yang tidak hanya efisien tetapi juga efektif dalam mendukung pembangunan nasional yang lebih merata dan berkeadilan.
Mewujudkan Reformasi Pajak yang Adil
Disebutkan Fuad Bawazier, reformasi pajak yang adil memerlukan pendekatan yang komprehensif dan beragam strategi untuk dapat diterapkan secara efektif. Salah satu langkah awal adalah melakukan analisis kebijakan perpajakan yang ada saat ini.
"Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi celah dan ketidakadilan yang mungkin ada dalam sistem perpajakan saat ini," sebutnya.
Baca Juga: Data NIK dan NPWP Gibran hingga Jokowi Bocor? Begini Respons DJP
Fuad juga mengemukakan pentingnya memperbarui kebijakan perpajakan agar sesuai dengan dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang. Penilaian yang teliti terhadap kebijakan dapat menjadi pendorong awal untuk melakukan perubahan.
tulis komentar anda