Simalakama Cukai Rokok Naik, Ingin Turunkan Perokok Anak Tapi Bunuh Pabrik Kecil
Minggu, 30 Agustus 2020 - 23:12 WIB
JAKARTA - Kenaikan cukai rokok diharapkan bisa mengurangi jumlah perokok anak , dimana dengan harga rokok yang mahal membuat konsumsinya berkurang. Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto menjelaskan, saat ini langkah dari sisi pengendalian sudah dituangkan pemerintah dalam RPJM atau masuk dalam meningkatkan pengendalian penyakit menular dan faktor risiko penyakit tidak menular.
Penurunan yang diprioritaskan adalah anak-anak yang mulai konsumsi rokok. “Ini ada banyak, tapi satu poin prevalensi merokok usia 18 tahun ke bawah yang ditargetkan pada tahun 2024 itu menjadi 8,7 persen. Kemudian ini diejawentahkan melalui PMK 77 2020 yaitu arah kebijakan yang dituangkan di renstra Kemenkeu,” ujar Wawan di Webinar bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).
(Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Menjamur Bikin Penerimaan Cukai Tidak Bertambah )
Dia melanjutkan, penerapan cukai hasil tembakau (CHT) memang menjadi salah satu sumber utama dalam penerimaan cukai. Sehingga rencana langkah yang diambil untuk meningkatkannya adalah dengan tarif cukai dan memperluas objek kena cukai.
“Sisi penerimaan, dari kita target 2021 penerimaan cukai hasil tembakau diusulkan naik 4,7% ini di RAPBN. Nah cukai hasil tembakau bisa kita lihat ini tahun 2019 Rp164,9 triliun yang tembakau saja. Kemudian di Perpres 72 itu targetnya Rp164,94 triliun. Kemudian di tahun 2021 Rp172,75 triliun atau naik 4,7%,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa menilai menaikan harga cukai ini belun menurunkan prevalensi perokok muda, yang terjadi justru penurunan jumlah pabrikan tembakau di skala kecil menengah.
(Baca Juga: Harga Rokok Bakal Lebih Mahal Mulai Tahun Depan, Mau Tahu Kenapa? )
"Hal ini kembali disampaikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (GAPERO) Sulami Bahar, bahwa penyederhanaan tarif cukai akan membuat pabrikan kecil dan menengah semakin tergerus keberadaannya," ujarnya.
Mudiyati menambahkan, upaya simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau juga dinilai dapat mematikan pabrikan kecil sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang 30% sementara cengkih sampai dengan 40%.
"Simplifikasi berisiko membuat pabrikan kecil akan kolaps dan berimplikasi pada penyerapan tembakau yang berkurang dn sekarang sebetulnya sudah mulai terasa," tandasnya.
Penurunan yang diprioritaskan adalah anak-anak yang mulai konsumsi rokok. “Ini ada banyak, tapi satu poin prevalensi merokok usia 18 tahun ke bawah yang ditargetkan pada tahun 2024 itu menjadi 8,7 persen. Kemudian ini diejawentahkan melalui PMK 77 2020 yaitu arah kebijakan yang dituangkan di renstra Kemenkeu,” ujar Wawan di Webinar bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).
(Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Menjamur Bikin Penerimaan Cukai Tidak Bertambah )
Dia melanjutkan, penerapan cukai hasil tembakau (CHT) memang menjadi salah satu sumber utama dalam penerimaan cukai. Sehingga rencana langkah yang diambil untuk meningkatkannya adalah dengan tarif cukai dan memperluas objek kena cukai.
“Sisi penerimaan, dari kita target 2021 penerimaan cukai hasil tembakau diusulkan naik 4,7% ini di RAPBN. Nah cukai hasil tembakau bisa kita lihat ini tahun 2019 Rp164,9 triliun yang tembakau saja. Kemudian di Perpres 72 itu targetnya Rp164,94 triliun. Kemudian di tahun 2021 Rp172,75 triliun atau naik 4,7%,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa menilai menaikan harga cukai ini belun menurunkan prevalensi perokok muda, yang terjadi justru penurunan jumlah pabrikan tembakau di skala kecil menengah.
(Baca Juga: Harga Rokok Bakal Lebih Mahal Mulai Tahun Depan, Mau Tahu Kenapa? )
"Hal ini kembali disampaikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (GAPERO) Sulami Bahar, bahwa penyederhanaan tarif cukai akan membuat pabrikan kecil dan menengah semakin tergerus keberadaannya," ujarnya.
Mudiyati menambahkan, upaya simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau juga dinilai dapat mematikan pabrikan kecil sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang 30% sementara cengkih sampai dengan 40%.
"Simplifikasi berisiko membuat pabrikan kecil akan kolaps dan berimplikasi pada penyerapan tembakau yang berkurang dn sekarang sebetulnya sudah mulai terasa," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda