Aturan PMK Terbaru PPN 12% Terbit, Ini Isinya

Rabu, 01 Januari 2025 - 19:42 WIB

Penerapan PPN 12%

Menurut Pasal 5 dan 6 PMK Nomor 131 Tahun 2024, penerapan tarif PPN 12% atas barang mewah dimulai pada 1 Januari 2025. Namun, untuk penyerahan Barang Kena Pajak kepada konsumen akhir, ada aturan transisi yang berlaku dari 1 hingga 31 Januari 2025, di mana PPN dihitung berdasarkan tarif 12% dengan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual. Mulai 1 Februari 2025, tarif penuh 12% akan diterapkan berdasarkan harga jual atau nilai impor barang.
(nng)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More