PT Vale Selesaikan Transaksi Divestasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:36 WIB
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk mengumumkan penyelesaian penjualan dan pengalihan 20% kepemilikan saham di PT Vale melalui Bursa Efek Indonesia , kepada pembeli yang ditunjuk pemerintah Republik Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) yang baru-baru mengganti nama menjadi MindID dan Inalum, Rabu (7/10/2020).
Langkah ini memenuhi kewajiban divestasi PT Vale berdasarkan amandemen kontrak karya tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh PT Vale dan pemerintah Republik Indonesia terkait amandemen kontrak karya (KK).
Berdasarkan amandemen KK, divestasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT Vale untuk melanjutkan operasinya setelah tahun 2025.
“Penyelesaian divestasi ini menempatkan PT Vale pada posisi yang tepat untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang PT Vale terhadap pengolahan sumber daya nikel guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di negara ini,” kata CEO dan Presiden Direktur PT Vale, Nico Kanter, dalam rilisnya.
Dia menuturkan, pihaknya percaya bahwa kemitraan strategis jangka panjang dalam mengelola sumber daya mineral di Indonesia ini sangat berharga bagi semua, baik pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
Berdasarkan data PT Vale, penjualan dan pengalihan 20% saham berjumlah Rp5,5 triliun terdiri dari 1,9 miliar saham. Sementara, total 20% saham yang dijual dan dialihkan kepada Inalum masing-masing terdiri dari 14,9% dan 5,1% dari kepemilikan saham Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM) di PT Vale.
Setelah menyelesaikan transaksi, VCL memiliki 44,3% saham dan SMM memiliki 15,0% saham di PT Vale atau total sebesar 59,3% saham.
Langkah ini memenuhi kewajiban divestasi PT Vale berdasarkan amandemen kontrak karya tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh PT Vale dan pemerintah Republik Indonesia terkait amandemen kontrak karya (KK).
Berdasarkan amandemen KK, divestasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT Vale untuk melanjutkan operasinya setelah tahun 2025.
“Penyelesaian divestasi ini menempatkan PT Vale pada posisi yang tepat untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang PT Vale terhadap pengolahan sumber daya nikel guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di negara ini,” kata CEO dan Presiden Direktur PT Vale, Nico Kanter, dalam rilisnya.
Dia menuturkan, pihaknya percaya bahwa kemitraan strategis jangka panjang dalam mengelola sumber daya mineral di Indonesia ini sangat berharga bagi semua, baik pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
Berdasarkan data PT Vale, penjualan dan pengalihan 20% saham berjumlah Rp5,5 triliun terdiri dari 1,9 miliar saham. Sementara, total 20% saham yang dijual dan dialihkan kepada Inalum masing-masing terdiri dari 14,9% dan 5,1% dari kepemilikan saham Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM) di PT Vale.
Setelah menyelesaikan transaksi, VCL memiliki 44,3% saham dan SMM memiliki 15,0% saham di PT Vale atau total sebesar 59,3% saham.
tulis komentar anda