PT Vale Selesaikan Transaksi Divestasi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 20:36 WIB
Pekerja PT Vale. Vale Resmi menyelesaikan transaksi divestasi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk mengumumkan penyelesaian penjualan dan pengalihan 20% kepemilikan saham di PT Vale melalui Bursa Efek Indonesia , kepada pembeli yang ditunjuk pemerintah Republik Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) yang baru-baru mengganti nama menjadi MindID dan Inalum, Rabu (7/10/2020).

Langkah ini memenuhi kewajiban divestasi PT Vale berdasarkan amandemen kontrak karya tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh PT Vale dan pemerintah Republik Indonesia terkait amandemen kontrak karya (KK).



Baca juga: PT Vale Raih Dua Penghargaan di Minerba Award 2020

Berdasarkan amandemen KK, divestasi merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh PT Vale untuk melanjutkan operasinya setelah tahun 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!