Jelang Pendistribusian, Erick Thohir Wanti-wanti Vaksin Corona di Pasar Gelap
Sabtu, 21 November 2020 - 11:41 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan ihwal transaksi jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di pasar gelap (black market). Peringatan ini seiring dengan upaya distribusi vaksin kepada masyarakat yang dilakukan pada 2021 mendatang.
Erick mewanti-wanti perihal perdagangan vaksin ilegal ini karena berkaca pada saat awal pandemi juga terjadi perdagangan ilegal Alat Pelindung Diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
(Baca juga: Universitas Oxford Ciptakan Vaksin Covid-19 )
Oleh kKarena itu, pemerintah berupa menghindari terjadinya perdagangan vaksin secara black market. Pihaknya pun akan menyusun konsep Satu Data ihwal penerima vaksin melalui sistem yang digodok oleh PT Telkom Indonesia (Persero) dan PT Bio Farma (Persero).
Erick mewanti-wanti perihal perdagangan vaksin ilegal ini karena berkaca pada saat awal pandemi juga terjadi perdagangan ilegal Alat Pelindung Diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
(Baca juga: Universitas Oxford Ciptakan Vaksin Covid-19 )
Oleh kKarena itu, pemerintah berupa menghindari terjadinya perdagangan vaksin secara black market. Pihaknya pun akan menyusun konsep Satu Data ihwal penerima vaksin melalui sistem yang digodok oleh PT Telkom Indonesia (Persero) dan PT Bio Farma (Persero).
Lihat Juga :