Polemik Ekspor Benur, Effendi Gazali Sebut Edhy Prabowo 'Kecolongan' Permen
Selasa, 01 Desember 2020 - 21:18 WIB
“Betul itu memungkinkan timbulnya korupsi, dari selisih biaya angkut Rp1.800 dengan Rp200 per ekor dikali saja dengan 37 juta ekor benur yang sudah dikirim, ada nilai sekitar Rp60 miliar, padahal itu tidak ada dasar hukumnya," kata dia.
“Bahkan agak kacau juga, ada PPN di atas itu. Jadi ini menarik jika didengar oleh teman-teman Kementerian Keuangan, kenapa bisa ada PPN di atas pungutan yang tidak ada dasar hukumnya,” kata Effendi.
Dirinya telah memperingatkan Edhy jauh hari terkait masalah tersebut. Effendi menduga hal itu berawal dari adanya perbedaan antara Permen No. 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI dengan draf rancangan permen itu sebelumnya.
( )
Dia mengatakan Edhy ‘kecolongan’ terkait itu, di mana draf rancangan Permen No 12 tahun 2020 yang sebelumnya telah melalui proses perbaikan oleh 14 orang penasihat ahli sebelum akhirnya diserahkan ke Edhy untuk diterbitkan, namun akhirnya ada perubahan yang disengaja.
“Menurut bapak inspektur jenderal di KKP, ini bukan ulah ASN, tapi orang-orang luar yang masuk menjadi staf khusus menteri. Saya merasakan kekuatan Rp10 triliun lebih itu yang berusaha tetap bisa bermain di belakang terkait ekspor ini, itu persoalannya. Ada kecolongan, jadi harusnya (permen) direvisi segera,” kata Effendi.
“Bahkan agak kacau juga, ada PPN di atas itu. Jadi ini menarik jika didengar oleh teman-teman Kementerian Keuangan, kenapa bisa ada PPN di atas pungutan yang tidak ada dasar hukumnya,” kata Effendi.
Dirinya telah memperingatkan Edhy jauh hari terkait masalah tersebut. Effendi menduga hal itu berawal dari adanya perbedaan antara Permen No. 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI dengan draf rancangan permen itu sebelumnya.
( )
Dia mengatakan Edhy ‘kecolongan’ terkait itu, di mana draf rancangan Permen No 12 tahun 2020 yang sebelumnya telah melalui proses perbaikan oleh 14 orang penasihat ahli sebelum akhirnya diserahkan ke Edhy untuk diterbitkan, namun akhirnya ada perubahan yang disengaja.
“Menurut bapak inspektur jenderal di KKP, ini bukan ulah ASN, tapi orang-orang luar yang masuk menjadi staf khusus menteri. Saya merasakan kekuatan Rp10 triliun lebih itu yang berusaha tetap bisa bermain di belakang terkait ekspor ini, itu persoalannya. Ada kecolongan, jadi harusnya (permen) direvisi segera,” kata Effendi.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda