Kemenperin dan BPOM Jalin Program Pengawasan Pangan Olahan Sektor IKM

Selasa, 16 Februari 2021 - 04:04 WIB
Peran BBIA dalam bidang pengujian dan jaminan keamanan pangan diperkuat dengan kolaborasi dengan pemangku kepentingan pelaksana jaminan mutu pangan olahan di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan melalui swakelola antara BBIA dengan BPOM pada 8 Februari 2021.

( )

“BBIA menyambut baik dan mendukung BPOM dengan menyediakan infrastruktur laboratorium pengujian yang diakreditasi oleh KAN sehingga hasil ujinya dapat diakui di tingkat nasional maupun regional,” imbuhnya.

Di samping itu, dengan dilengkapi personel yang kompeten serta inovasinya dalam pengembangan metode uji, Kemenperin yakin BBIA dapat mendukung regulasi yang dikeluarkan BPOM terkait jaminan pangan produk pangan yang dihasilkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kolaborasi ini sejalan dengan program Kemenperin dalam mengakselerasi peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM) pangan di tanah air, khususnya terkait jaminan keamanan pangan,” jelas Doddy.

( )

Selanjutnya, BBIA ditugaskan untuk aktif menjadi unit kerja penyedia layanan standardisasi dan jasa industri yang unggul di bidang pangan, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Industri pangan merupakan sektor yang diharapkan terus tumbuh positif dan secara sinergis harus mampu mempertahankan kinerja sektor IKM dan UMKM pangan melalui berbagai program dan layanan teknis,” tegas Doddy.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More