Ratifikasi IEFTA CEPA, Tingkatkan Penetrasi Produk Indonesia Ke Pasar Eropa
Jum'at, 16 April 2021 - 11:07 WIB
Keterbukaan sikap dan kebijakan empat negara Uni Eropa diharapkan membuka jalan bagi sikap serupa dari negara Eropa lain, khususnya negara-negara yang selama ini bersikap keras seperti Perancis. Wamendag sendiri menilai isu sebenarnya dari industri kelapa sawit adalah mengenai persaingan dagang.
Minyak nabati kelapa sawit terbukti sangat efisien dari segi lingkungan dibandingkan minyak nabati dari tumbuhan lain seperti rapeseed. Selain efisien secara lingkungan, minyak kelapa sawit juga efisien dari segi produksi.
Akibatnya daya saing kelapa sawit sangat besar dibandingkan produk sejenis dari tumbuhan lain. Ini yang membuat beberapa negara di Eropa mempunyai resistensi terhadap kelapa sawit Indonesia. ( Baca juga:Masinton PDIP: Reshuffle Kabinet Konsekuensi Logis Persetujuan DPR )
Ke depan menurut Jerry, setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan diratifikasinya IEFTA-CEPA ini, pertama perlu sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar pemanfaatannya optimal. Kedua, perlu mendukung ekspor ke negara-negara tersebut dengan berbagai langkah dalam peningkatan kapasitas pemenuhan standar produk, menekan biaya logistik dan menguatkan dukungan sistem pembiayaan dan pembayaran.
Untuk itu, Wamendag meyakinkan jajaran Kemendag akan mengawal perjanjian ini. Ia juga akan mengajak Dinas Perdagangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten seluruh Indonesia bekerja sama membina pelaku usaha agar meningkatkan kinerja ekspornya.
Minyak nabati kelapa sawit terbukti sangat efisien dari segi lingkungan dibandingkan minyak nabati dari tumbuhan lain seperti rapeseed. Selain efisien secara lingkungan, minyak kelapa sawit juga efisien dari segi produksi.
Akibatnya daya saing kelapa sawit sangat besar dibandingkan produk sejenis dari tumbuhan lain. Ini yang membuat beberapa negara di Eropa mempunyai resistensi terhadap kelapa sawit Indonesia. ( Baca juga:Masinton PDIP: Reshuffle Kabinet Konsekuensi Logis Persetujuan DPR )
Ke depan menurut Jerry, setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan diratifikasinya IEFTA-CEPA ini, pertama perlu sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar pemanfaatannya optimal. Kedua, perlu mendukung ekspor ke negara-negara tersebut dengan berbagai langkah dalam peningkatan kapasitas pemenuhan standar produk, menekan biaya logistik dan menguatkan dukungan sistem pembiayaan dan pembayaran.
Untuk itu, Wamendag meyakinkan jajaran Kemendag akan mengawal perjanjian ini. Ia juga akan mengajak Dinas Perdagangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten seluruh Indonesia bekerja sama membina pelaku usaha agar meningkatkan kinerja ekspornya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda