Dicuekin Erick Thohir, Pensiunan Nasabah Jiwasraya Geruduk Gedung Kemen-BUMN
Jum'at, 30 April 2021 - 13:56 WIB
JAKARTA - Para pensiunan yang menjadi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menuntut agar polis anuitas dana pensiun dapat dihilangkan dari restrukturisasi Jiwasraya. Tuntutan tersebut dilakukan di depan kantor Kementerian BUMN , Jakarta Pusat.
Para pensiunan ini mengatasnamakan diri sebagai Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ). Ketua FPBNJ Syahrul Tahir menginginkan agar Menteri BUMN Erick Thohir dapat menerima masukan mereka.
Baca juga:Hari Terakhir Pelaporan SPT Badan, Maaf! Tak Ada Tambahan Waktu
Dia mengaku, sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Erick Thohir melalui kurir dan surat elektronik. Meski begitu, kedua surat perihal aspirasi restrukturisasi polis tradisional Asuransi itu belum mendapat respons dari sang Menteri.
"Ya jelas kami kecewa, pada tanggal 5 April lalu kami pernah bersurat ke Kementerian BUMN, perihal aspirasi restrukturisasi polis tradisional asuransi Jiwasraya bagi pensiunan BUMN. Namun surat yang dikirim melalui kurir tidak juga masuk dan hasilnya nihil. Kami sebenarnya kirim juga pakai surat elektronik," ujar Syahrul kepada Wartawan, Jumat (30/4/2021).
Pada 12 April lalu, FPBNJ sudah mendatangi Kementerian BUMN untuk bertemu langsung dengan pejabat setempat. Namun, upaya itu gagal. Per Jumat ini, tuntutan kembali disuarakan lewat gerakan aksi.
Syahrul yang juga ditunjuk sebagai koordinator aksi mencatat, puluhan pensiunan itu mencoba mendesak memasuki area kantor Kementerian BUMN dan bersikeras untuk menemui Erick Thohir dan jajaran pejabat lainnya. Namun usaha tersebut hanya diterima dan berdiskusi dengan staf humas kementerian.
Baca juga:NASA Rencanakan Tabrakan Pesawat Ruang Angkasa ke Asteroid yang Ancam Bumi
"FPBNJ berharap hasil pertemuan dengan staf humas Kementerian BUMN dan aspirasi dari forum pensiunan BUMN dapat disampaikan sebelum tenggat waktu penyelesaian restrukturisasi pada Mei mendatang," katanya.
Tercatat, ada 12 dana pensiun BUMN yang menolak skema restrukturisasi Jiwasraya. Para pensiunan tersebut menganggap skema Jiwasraya merugikan serta melanggar aturan soal manfaat dana pasti yang mereka terima. Hingga bulan Maret 2021 anuitas kumpulan pPensiunan) 10 persero BUMN tercatat nilai top-up sebesar Rp4,6 Triliun dengan total sebanyak 23.485 peserta. Sedangkan total keseluruhan 73 persero BUMN mencapai kerugian sebesar Rp20 triliun.
Para pensiunan ini mengatasnamakan diri sebagai Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ). Ketua FPBNJ Syahrul Tahir menginginkan agar Menteri BUMN Erick Thohir dapat menerima masukan mereka.
Baca juga:Hari Terakhir Pelaporan SPT Badan, Maaf! Tak Ada Tambahan Waktu
Dia mengaku, sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Erick Thohir melalui kurir dan surat elektronik. Meski begitu, kedua surat perihal aspirasi restrukturisasi polis tradisional Asuransi itu belum mendapat respons dari sang Menteri.
"Ya jelas kami kecewa, pada tanggal 5 April lalu kami pernah bersurat ke Kementerian BUMN, perihal aspirasi restrukturisasi polis tradisional asuransi Jiwasraya bagi pensiunan BUMN. Namun surat yang dikirim melalui kurir tidak juga masuk dan hasilnya nihil. Kami sebenarnya kirim juga pakai surat elektronik," ujar Syahrul kepada Wartawan, Jumat (30/4/2021).
Pada 12 April lalu, FPBNJ sudah mendatangi Kementerian BUMN untuk bertemu langsung dengan pejabat setempat. Namun, upaya itu gagal. Per Jumat ini, tuntutan kembali disuarakan lewat gerakan aksi.
Syahrul yang juga ditunjuk sebagai koordinator aksi mencatat, puluhan pensiunan itu mencoba mendesak memasuki area kantor Kementerian BUMN dan bersikeras untuk menemui Erick Thohir dan jajaran pejabat lainnya. Namun usaha tersebut hanya diterima dan berdiskusi dengan staf humas kementerian.
Baca juga:NASA Rencanakan Tabrakan Pesawat Ruang Angkasa ke Asteroid yang Ancam Bumi
"FPBNJ berharap hasil pertemuan dengan staf humas Kementerian BUMN dan aspirasi dari forum pensiunan BUMN dapat disampaikan sebelum tenggat waktu penyelesaian restrukturisasi pada Mei mendatang," katanya.
Tercatat, ada 12 dana pensiun BUMN yang menolak skema restrukturisasi Jiwasraya. Para pensiunan tersebut menganggap skema Jiwasraya merugikan serta melanggar aturan soal manfaat dana pasti yang mereka terima. Hingga bulan Maret 2021 anuitas kumpulan pPensiunan) 10 persero BUMN tercatat nilai top-up sebesar Rp4,6 Triliun dengan total sebanyak 23.485 peserta. Sedangkan total keseluruhan 73 persero BUMN mencapai kerugian sebesar Rp20 triliun.
(uka)
tulis komentar anda