Mengepakkan Kembali Sayap Garuda, Mungkinkah?
Selasa, 08 Juni 2021 - 05:35 WIB
JAKARTA - Bisnis penerbangan Tanah Air dalam setahun terakhir memasuki periode sulit. Dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah maskapai kini berada pada fase kritis karena harus menanggung tingginya beban biaya operasional di tengah minimnya penumpang perjalanan udara.
Kondisi ini membuat sejumlah maskapai nasional kembang kempis. Tuntutan efisiensi berupa pengurangan karyawan hingga restrukturisasi menjadi pilihan yang harus ditempuh demi mengepakkan kembali si burung besi.
Fakta terkini yang sedang mendapat perhatian adalah Garuda Indonesia. Maskapai kebanggan nasional itu kini berada di ujung tanduk karena kinerja keuangannya yang jeblok. Hal itu terungkap saat Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Kartiko menyebut, beban operasional Garuda saban bulan mencapai USD150 juta. Angka ini jauh pendapatan maskapai tersebut yang hanya USD50 juta. Belum lagi utang emiten berkode GIAA tersebut yang kini juga melonjak dari sebelumnya Rp20 triliun menjadi Rp70 triliun.
Sejumlah opsi sebelumnnya sempat mengemuka untuk penyelamatan Garuda. Pertama, pinjaman atau suntikan ekuitas dari pemerintah. Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda.
Ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Maskapai ini nantinya fokus pada penerbangan domestik. Adapun opsi keempat adalah, membiarkan Garuda tutup selamanya alias dilikuidasi.
Namun, apabila opsi terakhir ini dipilih, dipastikan ke depan hanya akan ada maskapai swasta yang melayani bisnis penerbangan penumpang di Tanah Air.
Masing-masing opsi memiliki plus-minus. Misalnya, opsi pertama akan membuat beban utang semakin besar. Langkah penyelamatan Garuda diperkirakan tidak akan mudah mengingat pandemi
Kondisi ini membuat sejumlah maskapai nasional kembang kempis. Tuntutan efisiensi berupa pengurangan karyawan hingga restrukturisasi menjadi pilihan yang harus ditempuh demi mengepakkan kembali si burung besi.
Fakta terkini yang sedang mendapat perhatian adalah Garuda Indonesia. Maskapai kebanggan nasional itu kini berada di ujung tanduk karena kinerja keuangannya yang jeblok. Hal itu terungkap saat Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Kartiko menyebut, beban operasional Garuda saban bulan mencapai USD150 juta. Angka ini jauh pendapatan maskapai tersebut yang hanya USD50 juta. Belum lagi utang emiten berkode GIAA tersebut yang kini juga melonjak dari sebelumnya Rp20 triliun menjadi Rp70 triliun.
Sejumlah opsi sebelumnnya sempat mengemuka untuk penyelamatan Garuda. Pertama, pinjaman atau suntikan ekuitas dari pemerintah. Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda.
Ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Maskapai ini nantinya fokus pada penerbangan domestik. Adapun opsi keempat adalah, membiarkan Garuda tutup selamanya alias dilikuidasi.
Namun, apabila opsi terakhir ini dipilih, dipastikan ke depan hanya akan ada maskapai swasta yang melayani bisnis penerbangan penumpang di Tanah Air.
Masing-masing opsi memiliki plus-minus. Misalnya, opsi pertama akan membuat beban utang semakin besar. Langkah penyelamatan Garuda diperkirakan tidak akan mudah mengingat pandemi
Lihat Juga :
tulis komentar anda