Mengepakkan Kembali Sayap Garuda, Mungkinkah?

Selasa, 08 Juni 2021 - 05:35 WIB
Belakangan, Serikat Bersama (Sekber) Garuda Indonesia menawarkan opsi lain penyelamatan maskapai yang sudah berdiri sejak 1949 itu. Dalam sebuah dokumen yang diterima KORAN SINDO, disebutkan bahwa Sekber masih sangat optimistis dengan garuda apabila lini bisnis kargo, pengelolaan gudang kargo, charter flight, corporate account, dan pendapatan lainnya (ancillary revenue) bisa dikelola secara maksimal.

“Ini akan dapat meningkatkan kinerja Garuda Indonesia,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Selain itu, Sekber meminta manajemen melakukan renegosiasi secara maksimal dengan lessor, creditor, dan vendor. Adapun beberapa opsi yang ditawarkan Sekber, seperti meminta negara meninjau kembali semua kebijakan dan regulasi yang terkait rute domestik, golden route, dan golden time/best time. Itu semua seharusnya 60% dikuasai oleh negara melalui flag carrier.

Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyatakan, Garuda harus tetap terbang meski keuangannya tekor terus.

Menurutnya, direksi harus berbicara dengan pemegang saham, seperti Kementerian BUMN, PT Trans Airways, dan pemegang saham lainnya. Di luar itu, Tomy menilai manajemen Garuda kurang maksimal dalam menggarap bisnis kargo. Bisnis ini masih cukup baik di masa pandemi Covid-19. Kegiatan di luar dibatasi. Masyarakat memilih melakukan pembelian barang melalui daring dan ini membutuhkan jasa pengiriman.

“Pendekatan pasar ke shipper (pengirim). Yang jelas (bisnis kargo) memang kompetitif. Saya yakin kalau memang all out melakukan pendekatan ke shipper/pengirim, kita bisa menguasai ini. Mereka sebenarnya pengirim-pengirim yang biasa menggunakan Garuda,” tutur dia saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.

Tomy mengungkapkan, potensi kargo yang ada sekarang malah banyak menggunakan charter flight. Kemungkinan mereka lari dari GIAA karena masalah harga. Menurut Tomy, itu bisa diselesaikan jika manajemen mau duduk bersama dengan calon mitra. Terkait tawaran pensiun dini,

Sekarga tidak mengambil sikap atau menolak. Tomy menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing karyawan.

Tidak Lebih Baik

Mendungnya awan di bisnis penerbangan tak hanya dialami Garuda . Maskapai lain juga mengalami situasi serupa. Sriwijaya Air misalnya. Perusahaan itu juga berniat melakukan PHK. Adapun bentuk kompensasi yang diberikan, yakni karyawan dengan masa kerja 1-3 tahun akan mendapatkan uang pisah satu bulan gaji. Karyawan tiga-enam tahun mendapatkan dua bulan gaji dan karyawan dengan masa kerja di atas enam tahun memperoleh tiga kali gaji.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More